Pemkab Deli Serdang Gelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 130


Deli Serdang, InfoPublik - Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan didampingi Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, mengikuti Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Kabupaten Deli Serdang,  bertempat di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (12/10/2021).

Hadir pada rapat tersebut, Asisten I Drs Citra Efendi Capah, Asisten II Putra jaya Manalu  SE, Ketua Dharmawanita Persatuan Ny Herawati Darwin Zein, serta para Pimpinan OPD terkait.

Pada rapat tersebut, Bupati H Ashari Tambunan mengatakan,  dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Deli Serdang, bahwa petunjuk pedoman yang diperoleh dari pemerintah pusat dan yang diikuti oleh berbagai program itu sudah baik, tinggal diikuti dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat di Deli Serdang serta disesuaikan dengan kebutuhannya.

“Inti dari rapat penanggulangan kemiskinan di Deli Serdang ini adalah penetapan sasaran kemudian penetapan programnya, serta memastikan  penetapan sasaran itu. Kemudian, di berbagai program di OPD ada program peningkatan kesejahteraan salah satunya bagaimana bisa membantu kelompok atau orang yang memerlukan bantuan itu dapat dibantu,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Deli Serdang, bahwa Kemiskinan merupakan masalah multidimensi. Masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan serta menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin.

Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan tahun 2021 yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui surat keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 41 Tahun 2021, memiliki tugas yang sangat berat agar masyarakat Deli Serdang tidak masuk ke dalam garis kemiskinan.

Wabup menjelaskan, Tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pihak pemerintah, tetapi juga non pemerintah, seperti  organisasi masyarakat serta dunia usaha.

Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program di dalamnya.

“TKPK Daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah,” ucapnya.

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Deli Serdang juga berharap Bappeda sebagai Sekretaris TKPK bersama tim TKPK dapat melakukan analisis belanja OPD agar tepat menyasar pada masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang, sehingga program di tiap OPD lebih memperhatikan program penanggulangan kemiskinan khususnya 39.000 PKH yang saat ini terdata.

Penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan rencana aksi daerah menjadi suatu keharusan yang dijadikan acuan dalam penyusunan penganggaran program OPD.