:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Senin, 4 Oktober 2021 | 09:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 229
Agam, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam kembali memberikan layanan pembuatan dan penggantian Paspor di Kabupaten Pasaman Barat, yang laksanakan di Aula kantor bupati setempat, Sabtu (2/10/2021).
Diketahui, Eazy Passport merupakan layanan kolektif pembuatan paspor yang dilakukan tanpa perlu bertandang ke kantor imigrasi, melainkan lokasi di mana si pemohon mengajukan layanan.
Pelayanan Eazy Passport ini dapat diberikan kepada Perkantoran Pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, Swasta dan juga Institusi Pendidikan, Komunitas, organisasi dan lainnya.
"Eazy Paspor ini adalah kerjasama antara kantor Imigrasi Kelas II Agam dengan Pemda Pasaman Barat. Ini merupakan lanjutan dari pelayanan paspor jemput bola terdahulu yang sempat vakum sekitar 1 tahun lalu," ungkap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pasbar, Yosmar Difia.
Layanan ini, lanjutnya, perdana dilakukan setelah adanya pertemuan antara Bupati Pasbar dengan Kanwil Kemenkum HAM serta Kantor Imigrasi II Agam beberapa waktu lalu terkait pelayanan pengurusan Paspor di pasbar.
"Sesuai arah bupati, pelaksanaan pelayan ini nantinya akan dilaksanakan secara berkala di Kabupaten Pasaman Barat, dan pada tahap ini kita lakukan untuk 25 orang," ujarnya.
"Untuk tahap selanjutnya, akan dilakukan penyebaran informasi ke seluruh kecamatan dan nagari, sehingga masyarakat dapat melakukan pengurusan paspor di Pasbar tepatnya di kantor bupati ini," jelasnya.
Ia berharap layanan ini ke depan dapat berlanjut dan bisa meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menginginkan agar segera berdiri kantor Imigrasi di Pasbar melalui kerjasama dengan Pemda Pasbar agar lebih memudahkan masyarakat dalam membuat dan mengurus paspor.
Sementara itu, Kasi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Tegas menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam megurus paspor, mengingat jarak tempuh antara kabupaten Pasbar dan Kota Bukittinggi yang cukup jauh.
"Bagi masyarakat yang hendak membuat paspor, tidak perlu ke kantor imigrasi, bisa memanfaatkan layanan Eazy Passport ini,"Kata Tegas.
Ia mengatakan, kehadiran Eazy Paspor di Pasbar merupakan permintaan pemerintah daerah terkait pelayanan pengurusan paspor. Untuk pengajuan pengurusan minimal 20 orang, dan pengurusan secara teknis diberikan kepada Pemda Pasbar melalui Bagian Protokol dan KP Setda dibantu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dedi Lesmana, yang ikut mengurus paspor dalam kesempatan tersebut mengharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut, karena pengurusan paspor sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat, dimana selain memudahkan juga dapat menghemat biaya. Apalagi saat ini minat masyarakat untuk pembuatan paspor cukup banyak," ungkapnya.