:
Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Selasa, 28 September 2021 | 20:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 248
Sambulangan, InfoPublik - Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi SIAP yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep) pada hari Senin, 27 September 2021, Camat Bulagi Utara langsung bergerak cepat turun lapangan melaksanakan sosialisasi guna mendorong pencapaian penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).
Camat Bulagi Utara, Nonce Yaalis, SH, saat diwawancarai Selasa, (28/9/2021) memaparkan, berdasarkan surat tanggal 17 September 2021, evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB_P2) sampai dengan Minggu kedua bulan September tahun 2021 baru mencapai Rp528.158.112, dari pokok PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp 1.125.275.538, atau sebesar 47% .
"Hal ini menunjukan ada beberapa Kecamatan yang hasil penerimaannya masih sangat rendah, sesuai evaluasi kami sebagai pemerintah Kecamatan Bulagi Utara, Kecamatan Bulagi Utara, termasuk kecamatan yang hasil penerimaanya masih sangat rendah," ucap Camat Bulagi Utara.
"Saya selaku Pemerintah mengambil langkah upaya untuk itu, mendasari surat Bupati Banggai Kepulauan nomor: 937/984/Bapenda Tanggal 17 September 2021 perihal penyampaian hasil evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan mengingat penyetoran masih sangat rendah," tutur Camat.
"Maka kami akan melaksanakan evaluasi dengan turun langsung mengecek ke Desa/Kelurahan yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) yang jadwalnya mulai 28 -30 September 2021, guna mendorong realisasi dan pelunasan PBB-P2 di Bulagi Utara," tutup Nonce. (McBanggaiKep/Amos)