:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Selasa, 28 September 2021 | 10:19 WIB - Redaktur: Juli - 284
Subulussalam, InfoPublik - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam dan BPN Perwakilan Subulussalam teken MoU sertifikasi tanah wakaf dan pengawasan aset tanah yang dikuasai Kemenag Kota Subulussalam, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Aceh, Senin (27/09/2021).
Dalam rilis yang diterima Selasa (28/09/2021), Kepala Kantor Kemenag Kota Subulussalam Juniazi menyebutkan bahwa, MoU kerja sama antara Kemenag dan BPN adalah hal yang perlu dilakukan pihaknya dalam rangka melakukan layanan sertifikasi tanah wakaf di Kota Subulussala.
"BPN sebagai lembaga yang menangani sertifikasi tanah termasuk di dalamnya tanah wakaf tentu perlu dibangun kerja samanya agar layanan Kemenag di bidang layanan wakaf berjalan lancar," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya kerja sama ini ada payung hukum bagi Kementerian Agama Kota Subulussalam dalam melakukan layanan sertifikasi tanah wakaf, termasuk pengawasan terhadap aset tanah yang dikuasai pihaknya.
"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, layanan sertifikasi tanah wakaf dan menjaga aset Kementerian Agama berjalan sesuai yang diharapkan," tambah dia.
Kepala BPN Perwakilan Subulussalam Heriansyah mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenag Kota Subulussalam dalam melakukan layanan sertifikasi tanah wakaf bekerja sama dengan BPN.
Dia mengatakan, langkah ini sebagai salah satu program BPN/Kementerian ATR, yang mengutamakan sertifikasi tanah wakaf dan berkomitmen menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf pada 2021.
“Ada 107 lokasi target BPN untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf tahun ini," katanya.
Di hadapan pejabat Kementerian Agama dan ASN yang hadir Kepala BPN Perwakilan Subulussalam Heriansyah menyerahkan sertifikat tanah MAN 2 Kota Subulussalam yang diterimakan Kepala Kemenag Kota Subulussalam Juniazi.