Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Pasbar Masa Bakti 2021-2026 Dikukuhkan

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Rabu, 22 September 2021 | 15:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 467


Pasaman Barat, InfoPublik - Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) diharapkan mampu mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat serta menjalankan tugasnya dengan maksimal.

"Seluruh jajaran LKKS harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya. Dalam rangka mendorong terwujudnya kerjasama dan sinergitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial khususnya di Pasbar," kata Wakil Bupati Pasbar Risnawanto sesaat setelah melakukan pengukuhan terhadap pengurus LKKS Pasbar masa bakti 2021-2026 di aula kantor bupati setempat, Rabu (22/9/2021).

LKKS masa bakti 2021-2026 tersebut dikomandoi oleh Titi Hamsuardi sebagai Ketua dan Fitri Risnawanto sebagai Wakil Ketua serta pengurus lainnya.

Wabup Risnawanto mengatakan, LKKS sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya dalam mencapai tujuan kesejahteraan sosial.

"Saya berharap pengurus yang baru dapat bekerja secara maksimal, guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pasbar. Diharapkan bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam menyukseskan program kerja organisasi sehingga dapat mencapai tujuan kesejahteraan sosial,"ungkap Risnawanto.

Wabub Risnawanto juga meminta agar Dinas Sosial dan LKKS bersinergi penuh dengan lembaga non pemerintah (Non Govermen Organisation) dan juga Baznas dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial.

"Diharapkan LKKS dapat menjadi organisasi sosial terdepan dan terpercaya dalam bidang layanan informasi, koordinasi dan konsultasi usaha kesejahteraan sosial. Memiliki misi sebagai lembaga pusat pelayanan dan data bidang usaha kesejahteraan sosial,"kata Risnawanto.

Sementara itu, Ketua LKKS Pasbar Titi Hamsuardi mengatakan, dengan terpilihnya Ia sebagai Ketua LKKS Kabupaten Pasbar periode 2021-2026 pada Musyawarah (MUSDA) VII LKKS Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 8 April 2021 lalu. Maka, lanjutnya, dibentuklah struktur kepengurusan LKKS Pasbar periode 2021-2026.

"Alhamdulillah sudah di keluarkan Surat Keputusan (SK) nya oleh Bapak Bupati Pasaman Barat,"ujar Titi Hamsuardi.

Ia menyadari, bahwa tugas yang diberikan dan diamanahkan kepadanya selaku Ketua LKKS Pasbar beserta pengurus yang lainnya yang dilantik, bukanlah tugas yang ringan. Karena begitu banyak persoalan dan permasalahan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Masalah kemiskinan, kesenjangan sosial, penyakit masyarakat, anak jalanan, pengangguran, kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan sebagainya terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan zaman, disamping memberikan dampak positif juga berdampak negatif," katanya.

Dengan munculnya wabah Covid-19 yang telah merajalela sejak hampir 2 tahun terakhir, kata Dia, menjadi sebuah bencana nasional dan memberikan dampak terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, yang menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi.

"Semakin banyak warga kita yang jatuh miskin, pengangguran semakin banyak, jika tidak kita pikirkan dan atasi bersama-sama oleh semua komponen bangsa baik pemerintah, dunia usaha dan lembaga swadaya masyarakat, kita khawatir masyarakat kita akan semakin menderita,"jelas Titi Hamsuardi.

Untuk itu, LKKS sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial sesuai dengan UU No 11 tahun 2009 memiliki peran dan fungsi membantu Pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Peran kami pertama Mengkoordinasikan organisasi/lembaga sosial, Membina organisasi/lembaga sosial, Mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, Menyelenggarakan forum komunikasi dan konsutasi penyelenggaran kesejahteraan sosial, Melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap lembaga/organisasi sosial," katanya.

Kemudian, katanya, keberadaan semua lembaga sosial. Merupakan aset sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk meraih kesejahteraan sosial. Semakin banyak lembaga sosial komunitas dalam masyarakat, maka semakin ringan dan terbantu beban pemerintah dalam memikul tanggung jawab penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami juga menyampaikan permohonan dukungan dan arahan dari Bapak Wakil Bupati Pasaman Barat, Bapak Kepala Dinas Sosial dan Bapak/Ibu Kepala OPD Kabupaten Pasaman Barat, mohon kerja samanya dengan LKKS Pasaman Barat, agar kita lebih baik kedepannya. Kemudian tentu saja kami juga berharap kerjasama yang baik dengan Organisasi-organisasi Sosial Masyarakat yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," harap Titi Hamsuardi. (MC Pasaman Barat)