:
Oleh MC Kota Metro Lampung, Rabu, 22 September 2021 | 13:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 234
Metro, Infopublik - Pemerintah Kota Metro melakukan kegiatan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri, dalam Pembangunan Daerah dan Penanganan Permasalahan Hukum Pemerintah Kota Metro, yang berlokasi di Aula Pemda setempat, Senin (22/09/21).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Metro dan Kejaksaan Negeri Metro dalam Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Asisten I, Asisten lll, Kepala OPD, Camat dan Lurah se- Kota Metro.
Kepala Bagian Hukum Ika Pusparini, melaporkan kegiatan sosialisasi penanganan permasalahan hukum Pemerintah Kota Metro tahun 2021 dengan melakukan diskusi dan tanya jawab. Hal ini guna membantu Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum dan menambah wawasan dan pengetahuan.
Walikota Metro yang terwakili oleh Asisten lll Misnan, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan koordinasi, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan membantu penyeselaian permasalahan hukum. Tak hanya itu dari ini juga dapat menambah wawasan, maupun pengetahuan bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan bagi OPD untuk memberikan pengetahuan bidang hukum, mengenai Peraturan Perundang-undangan, Perjanjian Kerjasama, dan serta dinamika hukum yang baru. Selain itu, memberikan informasi, saran dan masukan yang berkaitan dengan permasalahan hukum dan bantuan hukum," paparnya. (Yl/Bgs)