Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Tentang Satu Data Indonesia

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Jumat, 17 September 2021 | 13:48 WIB - Redaktur: Tobari - 164


Sanggau, InfoPublik – Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau melalui Bidang Statistik dan Persandian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Portal Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sanggau bertempat di Ruang Kerja Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Kamis (16/9/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh admin SDI di masing-masing Perangkat Daerah. Acara sosialisasi portal SDI dibagi menjadi 3 sesi, masing-masing sesi di hadiri oleh 8 peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pasal 36 ayat (3) mengamanatkan penyebarluasan data dilakukan melalui Portal Satu Data Indonesia dan media lainnya.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kabupaten Sanggau merupakan salah satu kabupaten yang ada di Kalimantan Barat yang sudah memiliki Portal SDI.

Dengan adanya Portal SDI dapat mempermudah pengguna dalam memperoleh data yang dibutuhkan sebagai bahan perencanaan, bahan sekolah, karya ilmiah dan lain sebagaimana sesuai dengan keperluan pengguna.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dibahas tentang bagaimana cara penyebarluasan data melalui portal SDI dan cara-cara penginputan data ke dalam Portal SDI.

Dimana, data-data yang ada pada perangkat daerah akan di input langsung oleh admin SDI masing-masing perangkat daerah. Data yang di input ke dalam portal dan sudah disebarluaskan atau dipublikasi merupakan data yang sudah benar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melalui Kasi Statistik menyampaikan agar admin perangkat daerah segera mengisi data expose pada portal SDI Kabupaten Sanggau agar data tersebut dapat mudah diakses dan menjadi informasi yang berguna dan sewaktu-waktu dibutuhkan. (MC Sanggau/toeb)