:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 7 September 2021 | 07:26 WIB - Redaktur: Tobari - 398
Sumbawa Barat, InfoPublik - Rombongan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa akan melaksanakan study banding ke Baznas Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Selasa (7/9/2021) mendatang.
Selain melaksanakan study banding, tujuan kedatangan mereka juga adalah silaturahmi memperkuat hubungan ukhuwah.
"Rombongan Baznas Sumbawa tersebut terdiri dari 5 pimpinan dan 5 staf pelaksana," ungkap Ketua Baznas KSB, H M Ja'far Yusuf, saat dimintai keterangan, Senin (6/9/2021).
Diungkapkan H M Ja'far, ada tiga hal penting yang akan dipelajari oleh Baznas Sumbawa yaitu proses pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan mekanisme proses ZIS masuk sistem penggajian ASN.
Yang kedua adalah mempelajari proses pendistribusian, mulai dari MoU dengan berbagai pihak. Dan terakhir adalah proses manajemen, penataan administrasi dan pelaporan yang berstandar Baznas RI.
"Baznas Sumbawa dengan pemimpin yang baru ingin lebih baik dan saat ini mereka lagi proses pembahasan Perda ZIS di DPRD Sumbawa," ungkap H Ja'far.
Sebelumnya, Baznas Kabupaten Lombok Utara juga melakukan study banding kepada Baznas KSB namun melalui virtual zoom.
"Alhamdulillah Baznas KLU juga sudah berkomunikasi mempelajari tentang cara kita dalam pengumpulan dan pendistribusian, mereka saat ini sudah menerapkannya," ungkapnya.
Dikatakan H M Ja'far, secara Nasional seluruh Baznas si Indonesia harus melaksanakan tiga hal yang akan dipelajari oleh Baznas Sumbawa ke Baznas KSB.
Sehingga tercapai lah 3 aman yaitu aman syar'i yaitu pengelolaan ZIS tidak melanggar hukum, Aman Yuridis Formal, yaitu sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan Aman Manajemen yaitu proses pengumpulan, pendistribusian serta pelaporannya sesuai dengan standar Baznas RI.
"Alhamdulillah Baznas KSB telah berupaya menerapkan tiga hal itu sejak 5 tahun yang lalu," ujarnya.
Keberhasilan Baznas KSB tidak lepas dari dukungan besar Bupati Sumbawa Barat H W Musyafirin serta para pejabat lainnya terutama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Induk.
Target ZIS Baznas KSB untuk tahun 2021 diketahui melebihi target, tetapi tidak seperti tahun lalu karena disebabkan pandemi Covid-19, harga emas jauh melonjak naik, dan kebijakan tentang TPP ASN yang berbeda dari tahun lalu.
Sebelumnya pada tahun 2020 lalu target ZIS sebesar Rp4 miliar dan tercapai jauh melebihi target yaitu Rp6,5 miliar.
Sementara pada tahun ini target ZIS Rp4 miliar dan mencapai sekitar Rp4,6 miliar saja. (MC Sumbawa Barat/Feryal/toeb)