Pemkab Pelalawan Tandatangani Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 229


Pelalawan,InfoPublik - Wakil Bupati Pelalawan, H.Nasaruddin  melaksanakan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan bertempat  di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan. Senin (30/8/2021)

Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H.Baharuddin,Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda H.Tengku Mukhlis, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Para Camat se-Kabupaten Pelalawan.

Acara di awali dengan penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dimulai oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, kemudian diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.

Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin menyampaikan, penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini merupakan suatu komitmen yang harus dipegang oleh seluruh pimpinan yang hadir pada hari ini. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat.

"Saya ingin jika pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat agar tidak ada pungli sedikitpun. Dinas-dinas maupun camat yang tugasnya langsung melayani masyarakat agar memonitoring para anggotanya agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan. Jika ada anggota yang melakukan hal tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka bisa diberi teguran,”imbuhnya.

Pihaknya  berharap, semoga penandatangan hari ini bukan hanya seremonial. Semoga, kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah, sehingga rakyat sejahtera. (MC Pelalawan/dyana/ryan/eyv)