:
Oleh Prov. Kalimantan Timur, Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 200
Samarinda, InfoPublik - Gubernur Kaltim H. Isran Noor menyebutkan kebijakan Pemerintah memberikan bantuan kepada anak yatim piatu merupakan sebuah ketulusan dan keikhlasan.
Menurutnya, bantuan ini bukanlah meminta perhatian masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Jangan diartikan Ini adalah sebuah kebijakan yang ingin mencari popularitas, tidak, ini memang karena upaya yang kuat dan luar biasa tapi didasari ketulusan dengan sesungguhnya," ungkapnya pada penyerahan bantuan secara simbolis bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/8).
Apalagi anak-anak tersebut membutuhkan perhatian lebih, karena ditinggal orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Bantuan ini, jelasnya, murni atas nilai kemanusiaan. Ini adalah sebuah keputusan yang memang dilaksanakan dengan segala upaya tetapi tetap berada dalam ketulusan dan keikhlasan Pemerintah Provinsi.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi akan melaksnakan 3 kebijakan pertama jangka pendek, memengah dan panjang bagi penanganan anak-anak yang terdampak karena orang tuanya meninggal dunia.
Dia menyebutkan, hari ini jangka pendek berupa penyerahan bantuan kepada anak yatim piatu. Sementara jangka menengahnya Pemerintah akan menanggung biaya pendidikan bagi anak-anak tersebut hingga jenjang SMA.
Kemudian jangka panjangnya, jika ingin melanjutkan kuliah maka akan dibiayai melalui program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) maupun sponsor dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim. (diskominfoprovkaltim/Prb/ty)