Takengon, InfoPublik - Memasuki hari ke-16 bulan Agustus 2021, kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah, masih terus mengalami penambahan. Bahkan satu hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, kasusnya sudah melewati angka seribu orang.
Seperti dilaporkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri, penambahan kasus pada Agustus 2021 sampai dengan Senin (16/8/2021) mencapai 199 kasus baru. Angka ini sudah melebihi penambahan kasus pada Juli 2021 yang lalu yaitu, 181 kasus, padahal masih pertengahan bulan.
"Kita merasa prihatin, penambahan kasus konfirmasi COVID-19 masih terus terjadi, bahkan hari ini angkanya sudah melebihi 1.000 kasus, dibandingkan dengan bulan lalu, sudah terlihat adanya peningkatan jumlah kasus pada bulan ini, masih pertengahan bulan, angka penambahan sudah mencapai 199 kasus," ungkap Yunasri.
Menurut dia, dengan penambahan kasus baru tersebut, total kasus konfirmasi COVID-19 di daerah ini sudah mencapai 1.002 orang, dengan rincian 217 orang masih dirawat dan menjalani isoman, 737 orang dinyatakan sembuh, dan 48 orang meninggal dunia.
Yunasri juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Aceh Tengah masih berstatus zona oranye, dengan 5 kecamatan yang masih berstatus zona merah. Terkait dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperpanjang penerapan PPKM Mikro terhitung sejak hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Meski dalam Surat Edaran Bupati Aceh Tengah tentang Perpanjangan PPKM Mikro, ada sedikit pelonggaran khususnya di sektor ekonomi dan pendidikan, namun Yunasri tetap mengimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar penambahan kasus COVID-19 dapat ditekan. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)