:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:28 WIB - Redaktur: Juli - 283
Takengon, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah terus berbenah untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik, tidak hanya bagi warga yang normal tapi juga Disabilitas atau Individu Berkebutuhan Khusus untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para disabilitas atau warga bekebutuhan khusus, Disdukcapil belum lama ini meluncurkan dua layanan inovatif yang belakangan diberi nama Pelayanan Jemput Disabilitas (Pantas) dan Loket Khusus Penyandang Disabilitas (Lokasi Pas).
Menurut Kepala Dinas Dukcapil, Mustafa Kamal, sebenarnya ide itu sudah lama muncul dan sudah dilaksanakan selama ini, namun baru belakangan muncul kesepakatan untuk memberikan nama layanan inovatif pada instansinya ini.
“Ada dua Inovasi yang kami kembangkan untuk melayani Disabilitas yang sebenarnya sudah berjalan selama ini, hanya namanya saja baru diciptakan belakangan,” ungkap Mustafa Kamal, Kamis (12/08/2021).
Lebih lanjut, Mustafa menjelaskan, layanan Pantas yang selama ini sudah dilakukan umumnya warga tersebut belum memiliki KTP Elektronik, kemudian pihak keluarga atau aparat kampung melapor ke Disdukcapil dan berikutnya petugas Disdukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga penyandang Disabilitas tersebut.
“Warga penyandang Disabilitas hanya menunggu di rumah, kami melakukan perekaman data biometrik dan berikutnya juga mengantar dokumen yang sudah selesai,” jelas Mustafa.
Sementara bagi warga Disabilitas yang masih memungkinkan untuk datang ke kantor Dinas Dukcapil disiapkan loket khusus bagi penyandang Disabilitas (Lokasi Pas) dengan pelayanan yang prioritas atau didahulukan.
“Tidak hanya loket khusus atau jalur Disabilitas, kita juga menyiapkan tempat parkir khusus Disabilitas, tempat duduk khusus, kursi roda bahkan toilet khusus untuk Disabilitas,” ujar Mustafa.
Semua layanan untuk Disabilitas yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil tersebut merupakan bagian komitmen Pemkab Aceh Tengah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menurut Mustafa, inovasi ini diciptakan untuk memenuhi harapan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara prima, dan seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)