Wakil Bupati Melawi Apresiasi Pelaksanaan Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat

:


Oleh MC KAB MELAWI, Kamis, 5 Agustus 2021 | 16:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 160


Melawi, InfoPublik - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Melawi menerima visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat terkait Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Rabu (04/08/2021).

Visitasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, dan didampingi oleh Sektetaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus selaku Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Melawi, Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Melawi, dan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Melawi, Felix Triudadin, S.Pd.,MBA.

Adapun tim penilai terdiri dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn, Wakil Ketua Komisi Informasi, Lufti Faurusal Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Antar Lembaga, Syarif Muhammad Herry, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa, Muhammad Darusalam, dan Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Chatarina Pancer Istiyani.

Kegiatan visitasi diawali dengan audiensi bersama Wakil Bupati Melawi, kemudian dilanjutkan dengan penilaian kesiapan sarana dan prasarana ruangan PPID Kabupaten Melawi, dan diakhiri dengan presentasi dari PPID Utama Kabupaten Melawi.

Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah melakukan kunjungan sekaligus visitasi terkait Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Melawi.

Wakil Bupati juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Melawi selalu berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus selaku Atasan PPID Utama Kabupaten Melawi mengatakan Pemerintah Kabupaten Melawi sebagai badan publik sejak awal berkomitmen terhadap penyediaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sekda juga mengatakan apresiasi terhadap kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksnakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Menurutnya, visitasi tersebut akan menjadi motivasi dan dorongan kepada PPID Pemerintah Kabupaten Melawi untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan informasi di Kabupaten Melawi.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan visitasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, tentunya ini menjadi dorongan dan motivasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyediaan informasi publik,” ungkapnya.

Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini telah mendampingi dan mendukung PPID Kabupaten Melawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyediaan informasi publik.

Sementara itu, Ketua PPID Utama Kabupaten Melawi, Felix Triudadin, S.Pd.,MBA dalam presentasinya mengatakan bahwa PPID Kabupaten Melawi terus berbenah dan melakukan berbagai inovasi dan penyempurnaan pada pelayanan dan penyediaan informasi kepada Publik.

“Sebagai komitmen kami dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan, PPID Kabupaten Melawi telah membentuk PPID Pembantu di satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, membentuk Forum Komunikasi, proses digitalisasi informasi, serta memberikan beragam pilihan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui website, email, media sosial, dan call center whatsapp PPID,” ungkapnya.

Felix juga memaparkan rencana kerja kedepan dalam meningkatkan penyediaan informasi publik di Kabupaten Melawi seperti rencana pembuatan aplikasi khusus PPID, peningkatan kualitas website PPID, dan pengembangan kualitas SDM dengan menyelenggarakan bimtek dan pelatihan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Melawi.

“Rencana kerja ini sebagai komitmen kami untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Melawi, sehingga diharapkan dapat memacu semangat dan edukasi implementasi keterbukaan informasi badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn, ST mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh PPID Kabupaten Melawi atas komitmennya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Melawi.

“Saya sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Melawi melalui PPID Kabupaten Melawi untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, semoga kedepannya saya berharap menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tersebut menyampaikan visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka ingin melihat sejauh mana Kabupaten Melawi telah mengimplementasikan keterbukaan informasi di badan publik. Selain melakukan visitasi pada PPID Pemerintah Kabupaten Melawi, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat juga melakukan visitasi pada PPID DPRD Kabupaten Melawi, PPID KPU Kabupaten Melawi, PPID Bawaslu Kabupaten Melawi, serta PPID PDAM Tirta Melawi. (MC Kab. Melawi)