IAD Subulussalam Ikuti Peringatan HUT Ke-21 Ikatan  Adhyaksa Dharmakarini  Secara  Virtual

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Rabu, 21 Juli 2021 | 19:26 WIB - Redaktur: Tobari - 473


Subulussalam, InfoPublik – IAD Subulussalam mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-21 Tahun 2021 digelar secara virtual bertempat di aula Kejari Subulussalam,  Rabu (21/7/2021).

Isteri Kajari Subulussalam sekaligus Ketua IAD Subulussalam Ny. Puspita Indra bersama anggota lainnya mengikuti  peringatan HUT  IAD secara nasional melalui virtual dilakukan  dengan hidmat dan menjaga protokol kesehatan.

Turut serta mendampingi Ketua IAD Subulussalam  Ny. Rukmini isteri Kasi Intel Irfan Hasyri, Ny. Nila isteri Kasi Pidum Daulay,  Ny. Sinta isteri Kasi Pidana Khusus Nardo,  Ny. Lisa isteri Kasi PB3R  Abdi dan Ny. Yuli Fauzan.

Pantuan jurnalis, sejak awal  acara HUT IAD ke-21 Tahun 2021 semua peserta mengikuti acara tersebut  dengan khidmat.

Usai mengikuti HUT IAD secara virtual,  acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun, serta penyerahan buket bunga kepada anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Subulussalam oleh Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra.

Dalam kesempatan itu  Kajari Subulussalam  Mayhardy Indra Putra menyampaikan bahwa  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dibentuk sejak tahun 2000.

Berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional  Garis Konsultasi Istri Pegawai Kejaksaan Agung dengan Istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini, katanya.

Dan diperkuat keberadaannya, telah dikukuhkan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI, Tanggal 28 November 2007, Nomor : KEP-124/A/JA/11/2007 tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia.

Tambahnya, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini adalah suatu ikatan istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan dan janda pegawai Kejaksaan, yang mandiri, non politik dan tidak terkait dengan organisasi politik manapun, mempunyai maksud dan tujuan dibidang kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi dan pendidikan.

Ikatan Adhyaksa Dharmakarini diperlukan keberadaannya untuk membantu pemerintah Indonesia pada umumnya dan keluarga Kejaksaan pada khususnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia, katanya.

Dan seiring dengan perkembangan zaman serta semakin banyaknya jumlah anggota, sehingga ikatan Adhyaksa Dharmakarini harus dikelola secara professional, ucapnya.

Untuk membantu terwujudnya usaha tersebut diperlukan suatu wadah ikatan berbentuk badan hukum, sehingga menjadi suatu  ikatan yang bersatu padu, berwibawa, dan mampu melaksanakan tugas pengabdian dan pelayanannya terhadap masyarakat Indonesia khususnya keluarga Kejaksaan.

Pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Desember 2007, di Cianjur, Jawa Barat, diadakan Rapat Kerja Nasional Luar Biasa Anggota Ikatan, tentang Perubahan Anggaran Dasar, Perubahan Anggaran rumah Tangga.

Dan Peningkatan Status Hukum Adhyaksa Dharmakarini menjadi ikatan berbadan hukum dengan nama ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Kerja Nasional Luar Biasa tanggal 13 Desember 2007, di Cianjur, Jawa Barat, tentang Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peningkatan Status Hukum Adhyaksa Dharmakarini menjadi ikatan yang berbadan hukum  dengan nama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini   yang disingkat “ I A D”.