Ini Yang Dilakukan Para Penyuluh KUA Kahayan Hilir Demi Wujudkan Mualaf Yang Kaffah

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 30 Juni 2021 | 14:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 293


Pulang Pisau, InfoPublik - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, tak henti melakukan program penyuluhan Agama Islam di berbagai kegiatan masyarakat muslim kecamatan Kahayan Hilir. 

Salah satu kegiatan rutin penyuluhan Agama Islam yang dilakukan adalah program pembinaan para muallaf untuk menuju Muslim Kaffah (Sungguhan), agar para muallaf dapat memahami lebih mendalam tentang ajaran Islam, dan mengamalkan ajaran Islam dengan lebih baik.

Fithriah, selaku Penyuluh Fungsional Kecamatan Kahayan Hilir menjelaskan,  kegiatan yang dilaksanakan pada minggu ke empat bulan Juni 2021 (Selasa, 29/06/2021) ini mengambil tempat di Mushalla Al Kautsar Komplek TKA/TPA Al Hidayah Kelurahan Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir, dengan rangkaian kegiatan pembelajaran baca tulis Al Qur`an, bimbingan ibadah dan Shalat Ashar berjama`ah.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh para muallaf yang telah secara sah mendapat piagam muallaf dari KUA Kecamatan Kahayan Hilir, karena menurutnya, sekalipun negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara, namun secara prosedur, kebebasan tersebut tetap harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh negara, sehingga dapat diterima secara legal oleh semua pihak.

Secara terpisah, kepala KUA Kecamatan Kahayan Hilir, H. Mahpud, mengatakan, bahwa proses seseorang menjadi muallaf memang harus melalui tahapan pernyataan menjadi mualaf dengan kesadaran sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai oleh yang bersangkutan dan orang tua/wali yang bersangkutan. Tahap berikutnya adalah ikrar memeluk Islam yang dibuktikan dengan berita acara yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan, pihak yang membimbing ikrar, dan dua orang saksi. Selanjutnya, semua bukti fisik tersebut diajukan ke KUA Kahayan Hilir untuk penerbitan piagam muallaf, sebagai bukti yang sah muallafnya yang bersangkutan, sehingga dapat digunakan sebagai dasar perubahan status agama pada berbagai dokumen kependudukan yang bersangkutan.

H. Mahpud juga menegaskan, muallafnya seseorang tentunya tidak berhenti hanya sebatas penyelesaian administrasi saja, "Tetapi harus ditindak lanjuti dengan kesungguhan memperdalam ajaran Islam yang baru dia anut" Jelasnya, kepada awak media Humas Kemenag Kab. Pulang Pisau, Selasa (29/6/2021).

Sehingga para muallaf dapat memeluk Islam secara kaffah, yakni menjalankan semua ajaran Islam dengan sebaik baiknya.

Oleh karena itu menurutnya, KUA Kahayan Hilir sangat mendukung kegiatan pembinaan muallaf dan kegiatan lainnya yang dilakukan oleh para penyuluh agama Islam kecamatan Kahayan Hilir.

Untuk mendukung kegiatan pembinaan muallaf di kecamatan Kahayan Hilir, para penyuluh agama Islam juga bekerja sama dengan beberapa organisasi sosial kagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, seperti pada kegiatan pembinaan kali ini, juga disalurkan bantuan pendukung kegiatan pembinaan para muallaf berupa buku Iqro yang berasal dari LAZISMU Kabupaten Pulang Pisau.

Ketua LAZISMU Pulang Pisau Achmat Husen, yang juga sebagai Ketua Pokjaluh Kabupaten Pulang Pisau mengatakan, LAZISMU Pulang Pisau selama ini memang telah aktif mendukung kegiatan pembinaan para muallaf yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam di Kecamatan Kahayan Hilir.

"Dengan menyalurkan sebagian dari zakat, infaq dan shadaqah yang diterima untuk mustahiq kelompok muallaf, dalam bentuk berbagai sarana pendukung seperti peralatan shalat, buku buku pembelajaran keagamaan dan sarana pendukung lainnya" Tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, H. Masrani saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa penting dilakukan pendampingan bagi para mualaf secara konsisten dan para penyuluh Agama Islam yang diyakini bisa melakukan hal tersebut.

"Bimbingan dari Penyuluh Agama Islam itu penting untuk para mualaf. Hal yang perlu diingat bagi para Penyuluh kita adalah agar bisa memodifikasi/menyesuaikan pola dakwah sesuai dengan keadaan dan kondisi sekarang. Termasuk dakwah untuk para mualaf," katanya.

Intinya ia berharap agar bagaimana caranya para Penyuluh Agama Islam bisa memberikan perhatian bagi para mualaf secara berkesinambungan guna memberikan kepedulian terhadap sesama. (Kurniawan)