:
Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 24 Juni 2021 | 09:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 248
Gresik, Info Publik - Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gresik padaiiiì Rabu (23/06/2021) Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan hibah berupa bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Gresik yang baru dibangun kepada Kepala Kejaksaan negeri Gresik Heru Winoto.
Selain gedung kantor, Pada kesempatan itu Bupati juga menyerahkan beberapa hibah yang lain berupa tanah seluas 4.000 meter persegi di Kecamatan Cerme Gresik, 1 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 3 (tossa).
Adapun tanah seluas 4.000 meter persegi tersebut akan digunakan sebagai lahan untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan. Sedangkan kendaraan roda 4 dan roda 3 akan digunakan sebagai pengantaran barang bukti sebagai salah satu pelayanan kepada masyarakat dari Kejaksaan Negeri Gresik.
Dalam sambutannya Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk sinergitas yang telah kita bangun.
“Saya bangga melihat kantor yang baru dan bersih, semogha bisa menjadi inspirasi. Bila ada tamu dari luar yang datang kesini dan mereka memuji tempat ini maka, kami Bupati juga akan merasakan kebanggaan” tandasnya
Gus Yani juga berharap agar hibah berupa kantor yang besar dan megah ini menjadi pelopor di Jawa Timur yang pada saatnya dapat dijadikan rujukan dan contoh sebagai standard kantor kejaksaan Negeri di Jawa Timur dan menjadi prasasti yang barokah.
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto mewakili seluruh staf Kejaksaan Negeri Gresik menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Gresik atas hibah berupa kantor yang baru dibangun.
“Dulu saya merasakan sekali betapa kumuhnya kantor kami. Bahkan kami bingung saat pertama kali ditugaskan di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik dan pertama kali masuk kantor yang kurang layak. Kalau sekarang saya merasa bangga menempati kantor ini. Bahkan beberapa saat lalu tamu dari Kajati memuji kantor kami ini yang katanya kantor Kajari Termegah di Jawa Timur,” ungkap Heru Winoto.
Kepala Dinas PUTR Gunawan Setijadi kepada kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik mengatakan, bahwa pembangunan kantor Kajari ini dibangun dalam 3 tahap mulai tahun 2019. Rinciannya, pada TA 2019 menghabiskan dana Rp 4,5 Miliar, TA 2020 Rp 17 M dan tahun 2021 sebesar Rp. 196,5 Juta. Rencana penyelesaian pembangunan tahun 2021 Rp. 1,4 miliar. (sdm/edited by Diskominfo)