Perangkat Desa Paser Kaltim Bentuk PPDI

:


Oleh MC KAB PASER, Senin, 21 Juni 2021 | 10:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 297


Tana Paser, InfoPublik – Sekretaris Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Yunus, terpilih sebagai Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Paser Kalimantan Timur, periode 2021-2026 melalui musyawarah.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Bupati Paser, Sabtu 19 Juni 2021 lalu. Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wiajaya dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda dan beberapa perangkat desa.

Yunus mengatakan perkumpulan perangkat desa ini baru pertama kali terbentuk di Paser, meski kepengurusan di tingkat pusat telah terbentuk 2016 lalu.

"Alhamdulillah, segala proses musyawarah dapat berjalan dengan baik, proses demokrasi dapat dijalankan dengan terbuka,” kata Yunus, Senin (21/06/2021).

Saat ditanya tentang program kerja, Yunus mengatakan bahwa sementara ini pihaknya belum menyusun program kerja. Begitu pun saat ditanya tentang isu apa yang tengah hangat diperjuangkan para perangkat desa di daerah paling selatan Kaltim ini.

Program kerja baru akan disusun setelah pengurus PPDI dikukuhkan PPDI Provinsi Kaltim. “Sementara masih sebagai wadah berkumpul, bertukar pikiran, pengetahuan dan berbagi terkait dengan keadaan di desa,” ujar pria yang pernah aktif di organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Meski belum menyusun program kerja, Yunus memastikan bahwa perangkat desa Kabupaten Paser yang tergabung dalam PPDI ini, siap mensukseskan serta menjalankan Visi Misi Kepala Desa untuk membangun desa menuju Paser MAS (Maju Adil dan Sejahtera).

Perlu diketahui, bahwa Paser MAS merupakan visi dan misi Bupati Paser terpilih dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf pada Pemilihan Kepala Daerah akhir 2020 lalu. (MC Paser/Hutja)