:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 18 Juni 2021 | 07:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 208
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menutup secara resmi kegiatan Diklat Pendidikan dan Pelatihan calon Kepala Sekolah (Kepsek) yang diikuti sebanyak 104 tenaga pendidik dari sembilan kecamatan yang ada di Kubu Raya. Bupati Muda menyebut seorang kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan di setiap satuan pendidikan.
“Tentulah ini membutuhkan perspektif yang tepat dan juga upaya untuk memperkuat sikap manajerial yang benar-benar sesuai dengan jamannya,” ucap Bupati ditemui usai menghadiri kegiatan penutupan dan pelatihan calon Kepala Sekolah, di Hotel Dangau, Rabu (16/6/2021)
Jaman digital atau jaman serba cepat diakses saat ini menuntut seorang Kepala Sekolah menjadi progresif, inisiatif. Diklat seperti ini, merupakan langkah strategis untuk membentuk seorang Pemimpin menjadi lebih smart, lincah, dan responsive.
“Dan cara berpikir yang solutif. Walaupun proses pendidikan belum PTM ini juga menjadi cikal bakal seorang calon kepala sekolah dapat diperkuat melalui kompetensi supaya dedikasinya tergelorakan yang telah diperjelas dalam konsep merdeka belajar,” tambah, Muda Mahendrawan.
Kompetensi seperti ini, kata Muda, juga membangun akademis seorang Kepala Sekolah yang mengutamakan survey karakter karena di dunia pendidikan khususnya sekolah. Murid merupakan aset, yang memiliki masing-masing talenta.
“Dengan banyak pola yang telah dilakukan seperti memperbanyak diskusi, memperbanyak legaliter dan memberikan ruang-ruang untuk menimbulkan ide-ide cerdas,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Muhammad Ayub menyebut seorang Kepsek harus menempuh terlebih dahulu Diklat Pendidikan dan Pelatihan calon Kepala Sekolah ini.
“Ini adalah proses seleksi untuk melahirkan seorang Kepala Sekolah yang akan mendapatkan sertepikat Kepala Sekolah,” tegasnya.
Sertepikat Kepala Sekolah akan dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) yang menentukan kelulusan calon Kepala Sekolah. Diklat tersebut dilakukan secara dua tahap yang dimulai dari bulan Maret lalu, diisi dengan kompetensi serta ketrampilan maupun wawasan para calon Kepala Sekolah. (irdiansyah/MC KubuRaya)