Tekan Gejolak COVID-19, Pemkab Kubu Raya Menerapkan PPKM

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 10 Juni 2021 | 18:09 WIB - Redaktur: Juli - 240


Kubu Raya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar apel gabungan pengamanan Protokol Kesehatan (Prokes) Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berlangsung di halaman kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (9/06/2021) malam.

Apel gabungan ini diikuti unsur Kodim 1207/BS, Polres Kubu Raya, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kubu Raya, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Kubu Raya, dan dipimpin langsung Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan kebijakan PPKM berbasis mikro, menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat.

“Malam ini, kita sama-sama melaksanakan apel dalam upaya untuk pengendalian masyarakat, di wilayah Kubu Raya, mencegah lonjakan COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya,” tutur dia.

Bupati mengatakan, sebagai antisipasi mencegah lonjakan COVID-19, saat ini PPKM difokuskan dari tingkat desa sampai tingkat RT dan RW.

“Sekarang jajaran TNI-Polri sudah memaksimalkan untuk mencegah lonjakan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Alhamdulillah dengan hasil kepung bakul, dalam PPKM berbasis mikro agar bisa mencegah penyebaran COVID-19 yang selama ini diupayakan,” ujar bupati.

Bupati Kubu Raya menerangkan, patroli ini dilaksanakan untuk penertiban masyarakat yang sudah mulai merasakan kejenuhan, dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah situasi pandemi COVID-19.

“Jam operasional yang perlu ditertibkan dahulu, yaitu sampai pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu sudah disepakati untuk tim dibagi 4 titik, sepanjang Jalan Adi Sucipto, Jalan Sungai Raya Dalam, Jalan Desa Kapur dan Kuala Dua. Karena 4 titik ini, selain jumlah penduduknya yang padat dan berbatasan langsung dengan kota,” terang dia.

Bupati menjelaskan, harus dipahami bahwa di Kubu Raya sangat rentan penyebaran atau penularan COVID-19. "Bukannya melarang untuk melakukan kegiatan malam hari. Namun, kita pahami bersama bahwa di wilayah Kabupaten Kubu Raya ini sangat rentan penularan COVID-19," ujar dia.

Kemudian terkait penerapan PPKM kata bupati, dalam pelaksanaan patroli diupayakan dengan cara persuasif. “Jangan ada kegiatan arogansi, yang bisa menimbulkan ketidaknyaman oleh masyarakat atau pengunjung,” tutup dia. (Pendim 1207/BS/MC KubuRaya)