329 SK Kenaikan Pangkat PNS Kabupaten Tulang Bawang Dibagikan

:


Oleh MC KAB TULANG BAWANG, Jumat, 4 Juni 2021 | 13:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 283


Info Publik, Tulang Bawang - Bupati Tulang Bawang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Anthoni, M.M, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 01 April 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Jum'at, (04/06/ 2021) Lapangan BMW Sports Center Kabupaten Tulang Bawang.

SK Kenaikan Pangkat PNS yang diserahkan pada hari ini berjumlah 329 SK, dengan rincian Kenaikan Pangkat Golongan III sebanyak 296 orang dan Golongan II sebanyak 33 orang.

Dikarenakan jumlahnya penerima SK banyak, maka penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini dilaksanakan serentak di 4 lokasi guna menerapkan protokol kesehatan, yaitu bertempat di BMW Sport Center, Islamic Center, GSG, dan Halaman MPP Tulang Bawang.

Dalam arahannya Bupati Tulang Bawang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan bahwa sesuai pasal 1 PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditentukan bahwa, ”Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas jasa dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara”.

Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik.

Sekda mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, PNS adalah pelaksana pembangunan dan pelayan bagi masyarakat, oleh karena itu PNS diminta bekerja dengan baik dan optimal.

“Untuk itu, marilah kita terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan untuk meningkatkan kemajuan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang melalui 25 Program BMW maupun berbagai program strategis lainnya yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Selalu tingkatkan peran aktif dan gotong royong kita semua,” ujarnya. (Mctuba/ynq)