:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 26 Mei 2021 | 14:02 WIB - Redaktur: Tobari - 580
Boven Digoel, InfoPublik - Satreskrim Polres Boven telah melakukan pengembangan perkara tindak pidana pencurian berhasil amankan Barang Bukti Kendaraan Bermotor di perumahan Ambonggo, Selasa (25/5/2021).
Tim yang dibentuk Polres Boven Digoel untuk tangani Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Ipda Teguh Prasetyo, S.Tr.K
Dijelaskan Kasat Reskrim, Tim terus laksanakan pemeriksaan dan pengembangan didapati tersangka inisial "AD" telah didapatkan informasi bahwa keberadaan barang bukti berupa tiga (3 ) unit kendaraan sepeda motor yang pelaku curi atau ambil di Kampung Persatuan dan di kampung Sokanggo distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel yang berada dibengkel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim beserta Tim menuju ke bengkel untuk mengecek keberadaan sepeda motor tersebut.
Setelah sampai dibengkel Tim melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan memperoleh kendaraan sepeda motor tersebut.
Selanjutnya Kasat Reskrim beserta Tim melakukan introgasi terhadap Tsk an "AD" hasil dari introgasi Tsk menerangkan ada 2 (dua) unit sepeda motor Mio Z warna kuning dan warna silver yang disimpan dirumah saudara "SA" tepatnya dijalan pasar Wet.
Selajutnya Kasat Reskrim bersama Tim menuju ke rumah tersebut dan mengamankan 2 (dua) unit sepeda Motor Mio Z tersebut ke Polres.
Tidak sampai disitu tim Selanjutnya mendapatkan informasi bahwa ada sepada hasil curian Yamaha Vega R Warna Putih yang disimpan dirumah sodara "DA".
Selanjutnya kasat Reskrim beserta Tim menuju ke tempat tersebut lalu mengecek motor tersebut adalah hasil curian yang dilakukan oleh Tsk."GE", selanjutnya 1 (Satu) Unit motor tersebut diamankan ke Polres beserta Tersangka "GE".
Tersangka "AD",Umur 16 Thn, Pelajar, kelas 2 (dua) alamat jln baru Abonggo, kampung Sokanggo distrik Mandobo kabupaten Boven Digoel.
Adapun barang bukti yang diamankan berjumlah 4 (empat) Unit Ranmor diantaranya 1 (satu) unit kendaraan bermotor merek Yamaha Vega R warna putih, 1(satu) unit kendaraan bermotor merek yamaha Mio z warna kuning tebeng sdh copot, 1(satu) unit kendaraan bermotor merek Yamaha Mio Z warna silver tebeng sudah dicopot dan 1 (satu) Unit Yamaha Jupiter Z.
Ipda Teguh ungkapkan bersama Tim akan terus menyelidiki dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan akhir - akhir kami juga perlu Doa dan dukungan dari warga masyarakat untuk ungkap kasus pencurian yang terjadi berikan informasi atau hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan melalui anggota Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polres Boven Digoel.(MC.Boven Digoel/Muhtar/toeb)