Pasca Lebaran, Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut Meningkat Dua Kali Lipat

:


Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 25 Mei 2021 | 11:39 WIB - Redaktur: Tobari - 314


Garut, InfoPublik – Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman memimpin apel gabungan terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/5/2021).

Dalam arahannya, dr. Helmi Budiman, menyinggung masalah meningkatnya kasus COVID-19 hingga dua kali lipat semenjak pasca lebaran.

Ia bahkan mengungkapkan sudah mulai terisi kembali pasien COVID-19 rumah sakit di Kabupaten Garut.

“Tadi saya mendapatkan laporan bahwa minggu ini ada peningkatan dua kali lipat yang positif COVID-19, minggu kemarin ada 140-an sekarang 280, RSUD Garut sudah mulai penuh, sekarang mulai menyisir rumah sakit-rumah sakit swasta, Rumah Sakit Guntur sudah mulai terisi,” kata dr. Helmi.

Maka dari itu, dr. Helmi meminta Satgas COVID-19 baik di tingkat kabupaten maupun tingkat RW (Rukun Warga) untuk melakukan tindakan dan melaporkan jika ada masyarakat yang mempunyai gejala COVID-19.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh satgas kabupaten, kecamatan, desa maupun RW, untuk segera melakukan tindakan-tindakan paling tidak melaporkan segera karena kalau tidak terlaporkan, ada yang sakit tidak terlaporkan, tidak dirawat atau tidak diisolasi, menyebar dan akan menjadi ledakan yang lebih besar,” ujarnya.

Di sisi lain, Wabup menuturkan dengan adanya outbreak COVID-19 di Kecamatan Bungbulang pihaknya melakukan pemeriksaan secara reguler agar kasusnya tidak menyebar keluar daerah tersebut.

Ya itulah, jadi kita juga melakukan pemeriksaan yang sifatnya reguler kan, karena kita ada istilah yang namanya karantina exit.

"Nah karantina exit itu yang dari luar tidak boleh masuk ke kampung tersebut, tapi dari kampung tersebut masih boleh keluar tapi dengan persyaratan diperiksa antigennya,” ucapnya.

Wabup juga menuturkan, masyarakat yang belum melakukan pemeriksaan tidak akan bisa keluar dari daerah tersebut,

“Nah masyarakat yang melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini secara reguler, secara rutin kita periksa, kalau positif itu masuk isolasi, kalau negatif dia bisa keluar, kalau belum diperiksa dia tidak bisa kemana-mana,” ungkapnya.

Untuk saat ini, jumlah pasien COVID-19 di Kecamatan Bungbulang khususnya di Kampung Banjarsari adalah berjumlah 37 orang dengan keterangan dua orang pasien dirawat di rumah sakit.

“Karena belum ada pemeriksaan lagi, masih 35 (orang) dan laporannya yang 35 ini mulai ada yang gejalanya sedang ke arah berat. Gak boleh ada yang pulang karena dia diisolasi. Ada dua (orang yang dirawat di rumah sakit),” katanya. (MC Garut/toeb)