:
Oleh MC KAB PASER, Senin, 17 Mei 2021 | 12:15 WIB - Redaktur: Juli - 232
Tana Paser, InfoPublik – Dalam rangka menyerap padi lokal dan menjaga stabilitas harga, Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) setempat dalam program penyerapan beras petani lokal.
Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser, Yusuf mengatakan, sebanyak dua ton beras telah diserap dalam program itu. “Sudah ada 2 ton beras yang diserap petani lokal. Sekarang tersisa 700 kilogram,” kata Yusuf, Senin (17/05/2021).
Yusuf mengatakan, dalam program ini Pemkab bermitra dengan Perpadi yang telah memiliki sarana dan prasarana pertanian yang cukup memadai seperti alat panen, penggiling, gudang, dan lantai jemur.
“Kualitas beras yang diserap beras medium dan premium, dengan kemasan 10 kilogram, harga per kilogramnya Rp10 ribu,” ujar Yusuf.
Dikemukakan Yusuf, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Paser Nomor : 500/70/EK.2, tentang Distribusi Beras Lokal, tertanggal 8 April 2021, yang berisi tentang imbauan bagi ASN dan perusahaan untuk membeli beras lokal tersebut.
“Sejauh ini para ASN dan perorangan yang sudah membeli, perusahaan belum ada. Program ini akan terus kita evaluasi untuk penyempurnaan pemasaran beras di lingkungan Pemkab Paser,” ucap dia.
Yusuf berharap dengan menyerap beras petani lokal, Pemerintah Daerah dapat menjaga stabiltas harga padi di daerah.
Ke depannya, lanjut dia, program ini akan ditingkatkan sehingga semakin banyak beras lokal yang diserap masyarakat Paser.
“Harapan kami masyrakat dapat membeli beras lokal yang kualitasnya juga tidak kalah bagus,” ucap dia. (MC Paser/Hutja)