:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 17 Mei 2021 | 13:18 WIB - Redaktur: Tobari - 455
Padang, InfoPublik - Dinas Perdagangan Kota Padang menargetkan semua pedagang pasar di Kota Padang membayar retribusi pasar dengan menggunakan sistem nontunai atau e-retribusi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan pembayaran retribusi secara non-tunai ini akan dilakukan secara bertahap yang dimulai dari pedagang di Pasar Raya Padang. Kemudian berlanjut ke pasar-pasar tradisional lainnya.
“Untuk tahap pertama ini, tercatat 1.200 pedagang di Pasar Raya Padang yang telah terpasang QRIS Bank Nagari,” kata Andree Algamar, Minggu (16/5/2021).
Andree menargetkan nantinya ada sebanyak 3.000-4.000 pedagang di Kota Padang akan menggunakan e-retribusi ini.
Andree menjelaskan, e-retribusi melalui QRIS Bank Nagari ini merupakan wujud komitmen Pemko Padang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memaksimalkan pencapaian PAD, khususnya di Dinas Perdagangan.
“Di samping itu, e-retribusi juga untuk memudahkan pedagang dalam pembayaran retribusi,” ungkap Andree Algamar.
Andree menambahkan, untuk tahap pertama ini pembayaran e-retribusi ditujukan untuk membayar sewa bulanan. “Mudah-mudahan dengan QRIS ini akan semakin memudahkan pedagang dan penggunanya bisa bertambah,” katanya. (MC Padang/June/Irwan Rais/toeb)