:
Oleh MC Kota Metro Lampung, Senin, 10 Mei 2021 | 16:58 WIB - Redaktur: Tobari - 256
Metro, InfoPublik - Wali kota Metro Wahdi menjadi narasumber dalam sosialaisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Optimalisasi Check-Point, yang diadakan oleh TP-PKK Metro untuk Organisasi Wanita di Kota Metro, Senin (10/5/2021).
Ketua TP-PKK Kota Metro Silfia Naharani mengatakan, kegiatan ini bertujuan dan berharap agar PKK pro aktif dalam mengatasi pandemi sampai tingkat bawah Dasawisma, minimal mengerti apa itu PPKM.
Dalam acara yang berlangsung di OR Setda ini, Dr. Candra selaku anggota Satgas Covid-19 sekaligus moderator menjelaskan, bahwa dalam menangani kasus ini terdapat 10 Provinsi yang mengikuti tren.
“Tren disini berupa penanganan dan penekanan bertambahnya kasus, kenaikan salah satunya Provinsi Lampung, diantaranya Kota Metro. Penanganan ini salah satunya dengan walikota metro mengeluarkan surat edaran untuk ASN tidak mudik,” ujarnya.
Wali kota Metro Wahdi menjelaskan zona orange di Kota Metro sejak awal januari.
“Dari sisi ini, kami berpikir bagaimana caranya menurunkan zona nya. Salah satunya ada 15 indikator zonasi covid-19 berdasarkan kajian epidemiologis, seperti penurunan jumlah kasus terkonfirmasi, positif, dan angka kematian,” tutur Wahdi.
Lanjutnya, Wahdi membeberkan PPKM yang digerakkan adalah masyarakat. Apa yang sudah dilakukan Kota Metro seperti operasi yustisi, pengetatan prokes, percepatan vaksinasi, basisnya adalah Kelurahan Tangguh Nusantara yang sudah diresmikan di 22 kelurahan.
“Adapun 4 fungsi PPKM yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Setiap ada orang datang lakukan tracing, treatment dan isolasi. Bukan isolasi di rumah, sehingga pegawai puskesmas harus selalu mengawasi,” ujar Wahdi.
Sementara itu, Kapolres Metro Retno Prihawati menambahkan bahwa, sasaran PKK untuk Dasawisma yang berada disetiap RT, harus mengetahui zona tempat tinggalnya.
Dimana pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan bersamaan, dengan PPKM kabupaten/kota yang terdiri dari membatasi tempat kerja.
"Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, serta melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan seperti jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai pukul 21.00 dengan penerapan prokes yang ketat,” tegas Retno.
Pada waktu yang sama Kapolres Metro menginformasikan mengenai Pos Check Point ada di 5 titik, yaitu pos perbatasan Metro-Punggur (Banjarsari), Ganjar Agung-Trimurjo (Ganjar Agung), Metro-Batanghari, Metro - Metro Kibang (Rejomulyo), dan Metro Pekalongan (Yosodadi). (Tm/Gt/toeb)