Cek Kesiapan Pos Pantau, Bupati Mian bersama Forkopimda Tinjau 2 Posko Pengamanan Larangan Mudik

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Sabtu, 8 Mei 2021 | 14:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 385


Argamakmur, Info Publik  – Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021). Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personil pos penyekatan larangan mudik lebaran, Bupati Bengkulu Utara bersama Kapolres dan Danim 0423 Bengkulu Utara meninjau 2 Posko Pengamanan Operasi Ketupat Nala 2021, yakni di Kecamatan Air Napal dan Kecamatan Girimulya, Sabtu (8/4/2021) pagi.

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian bersama Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, dan Dandim 0423 BU Letkol Arh. Agung P Saksono, S.Sos, M.Si pertama meninjau Posko yang ada di Desa Pasar Bembah, Kecamatan Air Napal, perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara – Benteng, dan dilanjutkan perjalanan ke titik Posko Kecamatan Girimulya untuk meninjau kesiapan dalam mengantisipasi mobilitas kendaraan pribadi dan umum dari luar Provinsi Bengkulu.

Bupati Mian dalam arahannya, meminta kepada seluruh personil pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menegakkan protokol kesehatan. 

”Periksa, tegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat betul-betul meminimalisir penyebaran Covid-19. Semoga keadaan tetap berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar,” tegasnya. 

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara menjelaskan, Pos Pengamanan Operasi Ketupat Nala 2021 ini berjumlah 3 Pos, yakni di titik perbatasan Kecamatan Air Napal, Kecamatan Girimulya, dan Kecamatan Putri Hijau. Selama operasi tersebut, petugas yang akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.

“Petugas Pos Operasi Ketupat Nala siap untuk melakukan tugasnya dalam menegakkan ketertiban masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus patuh untuk tidak mudik sesuai himbauan pemerintah, dan taat pada protokol kesehatan serta selalu menerapkan 3M di manapun berada,” jelas AKBP. Anton.

Kegiatan peninjauan tersebut turut diikuti oleh jajaran Polres BU, Kodim 0423 BU, Satpol PPBU, Dishub BU dan stakeolder terkait. (MC Bengkulu Utara IA)