Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Senin, 3 Mei 2021 | 15:15 WIB - Redaktur: Tobari - 252
Argamakmur, InfoPublik - Penegakan Protokol Kesehatan terus digalakkan oleh Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Pagi ini, Kemendagri kembali melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia.
Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, Wakil Kapolres BU, Perwakilan Dandim 0423 BU dan Kepala Dinas Kominfo pagi ini megikuti rapat secara virtual di Ruang Pola Setdakab BU, Senin (3/5/2021).
Selain Kemendagri, Kemenag, Kemenkes, Panglima TNI , Kapolri, Kabin, Jaksa Agung RI, dan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 RI juga turut memberikan penekanan dan arahan terkait penanganan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di tiap daerah.
"Menjelang perayaan Idul Fitri mendatang, saya minta kepada para kepala daerah untuk terus-menerus menyampaikan kebijakan peniadaan mudik," tegas Tito Karnavian Keapala Kemendagri RI.
Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Pelarangan mudik lebaran diberlakukan sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) atau selama 12 hari. Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.
Mendagri Tito meminta seluruh kepala daerah untuk jangan pernah lengah terhadap penularan virus corona dan kepala daerah juga diminta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Dia juga meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, demi menyukseskan kebijakan serta menurunkan kurva penularan covid-19.
" Koordinasi bukan hanya dengam Forkopimda dan Satgas Covid yang harus kompak, tapi juga dengan stakeholder yang berada di lingkungan masyarakat.” ucapnya. (MC BU/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id