Pemkab Kubu Raya Serahkan Insentif Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 30 April 2021 | 13:47 WIB - Redaktur: Tobari - 402


Kubu Raya, InfoPublik - Sebanyak 1.060 guru ngaji dan 485 petugas fardhu kifayah terima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (28/4/2021).  

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, sama seperti tahun sebelumnya, pemberian insentif bagi para guru ngaji dan petugas fardu kifayah tersebut dibagi dalam dua tahap setiap satu semester.

“Untuk periode pertama sengaja kami berikan pada bulan April, mengingat saat ini masuk bulan Ramadhan dan sebentar lagi Idulfitri dan semoga saja bisa membantu para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah dalam memenuhi kebutuhan hidup terutama menjelang Idulfitri nanti,” kata Muda Mahendrawan saat menyerahkan insentif. 

Muda menambahkan, insentif yang diberikan adalah bentuk perhatian kepada setiap elemen yang punya kontribusi kepada daerah termasuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.

Melalui peran guru ngaji dan petugas fardhu kifayah, diharapkan generasi muda di desa-desa akan dapat terkawal.

Kita memahami dan selalu berusaha mengakomodir setiap elemen yang punya peranan di masyarakat. Jadi insentif adalah penghargaan sekaligus kita menitipkan pesan sebagai upaya menjaga generasi.

"Guru ngaji dan fardhu kifayah menjadi contoh dan teladan untuk keluarga dan masyarakat. Itu yang diharapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kubu Raya, Wasilun menambahkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, dalam melakukan pendataan guru ngaji dan petugas fardhu kifayah, Pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa.

“Dari masing-masing desa akan membantu kami untuk mendata siapa saja guru ngaji dan petugas fardhu kifayah di desa masing-masing yang akan diusulkan untuk mendapatkan insentif ini, kemudian akan kami verifikasi untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah yang turut menghadiri penyerahan insentif tersebut berharap agar para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah bisa memanfaatkan dengan baik insentif yang telah diberikan Pemerintah Kubu Raya.

“Meski dengan anggaran yang terbatas kami dari DPRD Kubu Raya sepakat untuk mendorong program ini dan Insentif yang diberikan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap bapak, ibu yang bekerja keras dan ikhlas sebagai guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” ucapnya.

Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, dikesempatan yang sama Agus Sudarmansyah juga mengingatkan para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah termasuk masyarakat Kubu Raya untuk terus disiplin terhadap protokol kesehatan. 

“Meski kita sudah ada yang divaksin belum lama ini, bukan berarti kita lalu kendor terhadap protokol kesehatan. Akan lebih baik kita membuat disiplin protokol kesehatan ini sebagai budaya baru dalam upaya optimalisasi penanganan dan mencegah penyebaran COVID-19 ini,” jelasnya.

Diketahui insentif yang diberikan masing-masing, baik petugas fardhu kifayah maupun insentif guru ngaji sebesar Rp950.000. (ird/MC KubuRaya/toeb)