:
Oleh MC KAB TULANG BAWANG, Rabu, 28 April 2021 | 19:18 WIB - Redaktur: Tobari - 545
Tulang Bawang, InfoPublik - Pemkab Tulang Bawang mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut. Penghargaan ini terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (28/4/2021)
Bupati Tulang Bawang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang , Inspektur dan kepala BPKAD, menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung BPK pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.
Dengan diraihnya Opini Wajar tanpa pengecualian oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, diharapkan ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kinerja, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Sopi’I, SH, yang hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang baik itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian .
Sementara itu Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, S.E., M.H menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas diserahkan opini wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diberikan kepada Kabupaten Tulang Bawang.
“BPK RI perwakilan provinsi Lampung Sudah melakukan Audit selama 60 Hari Lamanya di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara )," katanya.
Kedepan, kita semua Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tulang Bawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.
“Harapan saya sangat besar , untuk membangun infrastruktur dipemerintah kabupaten Tulang Bawang. Saya berharap BPK RI perwakilan provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” lanjutnya. (mctuba/mg/toeb)