:
Oleh MC Kota Metro Lampung, Senin, 26 April 2021 | 11:40 WIB - Redaktur: Juli - 174
Metro Lampung, InfoPublik - Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman memimpin apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) bersama di halaman Kantor Kecamatan Metro Barat, Lampung, Senin (26/04/2021).
Qomaru menyatakan, penanganan COVID harus ditanggapi dengan serius. "Ini merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kota Metro untuk menangani COVID-19, menurut Pemkot Metro kalau diurus dengan tepat, mudah-mudahan zonanya berubah dari orange jadi kuning," ujar dia.
"Kemudian untuk peninjauan KTN itu dorongan dari kecamatan masing-masing, semua KTN juga harus bergerak memberikan pencerahan dan menyadarkan masyarakat pentingnya memakai masker," ujar dia.
Plt sekda Bangkit Haryo Utomo menyampaikan perkembangan kasus COVID selama April. "Informasi per tanggal 25 April 2021 jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 853 jiwa, jumlah kasus yang terbesar yaitu 29,9 persen karena dipicu adanya libur panjang.
Hal ini rupanya menjadi perhatian bahwa libur panjang sudah menjadi barometer COVID-19, kasus berdasarkan umur usia terendah 7 bulan dan tertinggi 82 tahun, yang paling banyak terjadi di usia produktif, dan paling banyak terjadi pada perempuan, dan tingkat kematian di metro mencapai 5 persen, rata-rata nasional hanya 2,7 persen. (tm/cv).