:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Kamis, 22 April 2021 | 20:09 WIB - Redaktur: Tobari - 315
Bengkulu Utara, InfoPublik - Pemkab Bengkulu Utara kembali mempertahankan predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Tahun 2020 dan predikat B pada Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota oleh KemenPAN-RB pada SAKIP RB Award, Kamis (22/4/2021).
Disiarkan secara virtual dan di Channel Youtube Kemenpan-RB, penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada seluruh peserta dari daerah seluruh Indonesia, dan Bengkulu Utara hadir langsung oleh Sekda BU Dr. Haryadi, S.Pd,MM.M.Si.
Atas prestasi ini Sekda Kab.BU mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam melaksanakan SAKIP dan Reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah Pemkab Bengkulu Utara dapat kembali mempertahankan Predikat B untuk nilai SAKIP dan Predikat B unutk Reformasi birokrasi. ini merupakan prestasi semua pihak yang terlibat dalam melaksanakan SAKIP dan Reformasi birokrasi,” ucap Sekda.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya menyampaikan, evaluasi SAKIP dan RB dilakukan sebagai upaya membuat birokrasi lebih adaptif, dan kuncinya percepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan, evaluasi ini dapat mendorong instansi pemerintah melakukan evaluasi untuk memetakan progres dan tingkat efesiensi anggaran.
“Kami memberikan apresiasi pemerintah daerah yang telah sungguh sungguh melakukan reformasi birokrasi di daerah,” terangnya.
Untuk diketahui, Dari 11 Peserta di Provinsi Bengkulu, hanya 4 daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang mendapat predikat B untuk SAKIP dan 3 daerah yang mendapat Predikat B untuk Kategori RB, dan Bengkulu Utara masing-masing mendapat Predikat B. (MC Bengkulu Utara IA/toeb)