Dinkes Boven Digoel Lakukan Sidak ke Setiap Warung Makan dalam Kota Tanah Merah

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 21 April 2021 | 13:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 548


Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke berbagai tempat pengelolaan makanan, seperti rumah makan dan berbagai penyedia jasa makanan lainnya, Selasa (20/04/21).

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Boven Digoel Muhammad Iriansyah, A.Md, S.Sos mengatakan, inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan pihaknya ini, untuk mengetahui apakah rumah makan dan tempat penyedia jasa makanan lainnya sudah memenuhi syarat atau belum.

Selain itu sidak ini juga merupakan satu upaya Pemerintah untuk mengecek para pengusaha ini dari segi surat izin operasionalnya. Selanjutnya, Dinkes akan memberikan rekomendasi untuk para pengusaha ini menindaklanjutinya ke OPD yang membidangi izin usaha tersebut.

"Dan ternyata hasil sidak ini, dari 53 Warung makan dalam Kota Tanah Merah, kami menemukan banyak rumah makan yang tidak memenuhi syarat sanitasi yang layak," kata Muhammad.

Selain itu jelasnya, pihaknya juga menemukan banyak izin usaha yang sudah tidak berlaku, ada juga yang hanya baru rekomendasi izin saja, bahkan ada yang tidak memiliki izin usaha sama sekali, sehingga pihaknya mengedukasi mereka untuk memperhatikan hal-hal ini.

"Para pengusaha, terutama penyedia jasa makanan, kami imbau untuk selalu memperhatikan sanitasi rumah makan dan juga penjamah makanannya. Kami minta untuk memperhatikan kebersihan diri dan minimal enam bulan sekali memeriksakan diri ke Puskemas terdekat, karena melalui penjamah ini bisa saja memaparkan penyakit menular ke pelanggannya," tegas Muhammad. (MC. Boven Digoel/ ARFK).