Dari Semua Pengguna Anggaran Pilkada 2020, KPUD Boven Digoel Saja yang Belum Melaporkan LPJ

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 16 April 2021 | 08:17 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Boven Digoel, InfoPublik - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Boven Digoel hari ini Kamis (15/4/2021), mengundang pihak pengguna Anggaran Pilkada Boven Digoel 2020, dalam hal ini KPUD, Bawaslu dan pihak Keamanan (TNI-Polri).

Dalam Rapat penyampain Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan Anggaran Pilkada 2020 di Ruang Sidang Komisi C DPRD Boven Digoel Kamis (15/4/2021). 

Ditemui usai Rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel Yosep Awunim, Sos, M.M mengatakan, dalam rapat ini hanya Bawaslu dan TNI-Polri saja yang telah melaporkan dan menyerahkan LPJ Anggaran Pilkada.

Sementara KPUD sendiri belum melaporkannya, dengan alasan melaporkannya langsung ke KPK RI, sehingga hal inilah yang dipertanyakan.

Bawaslu dan TNI-Polri saja yang sudah melaporkan LPJ, sementara KPUD sendiri belum melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara rinci.

"Sehingga kami dan Tim Bangar DPRD minta harus dilaporkan dulu, baru dana Pemungutan Suara Ulang bisa kami tetapkan dan diserahkan ke mereka untuk laksanakan PSU," kata Sekda selaku Ketua TAPD.

Lanjut Sekda Yosep, dalam rapat tadi juga masing-masing penyelenggara sudah mengajukan Anggaran PSU, baik dari KPUD, Bawaslu dan TNI-Polri.

Dicontohkan Anggaran PSU yang diajukan KPUD Boven Digoel sebesar Rp26 Milyar namun hal ini belum bisa disetujui. 

"Kami belum bisa menyepakati pengajuan anggaran tersebut, sebelum melihat realisasi penggunaan anggaran daerah tahun lalu," tegas Sekda.

Sementara itu saat ditanya mengenai total keseluruhan besaran anggaran yang diajukan, KPUD, Bawaslu dan pihak Keamanan (TNI-Polri), jelas Sekda untuk besaran Anggaran tentu tidak sebesar tahun lalu. 

"PSU inikan merupakan lanjutan dari tahun lalu, sudah tentu pasti tahapannya tidak sepanjang Pilkada sebelumnya, sehingga Anggaranya juga tidak sebesar anggaran Pilkada sebelumnya," jelas Sekda.

Selaku Ketua TAPD Sekda minta pihak penyelenggara terutama KPUD untuk segera melaporkan LPJ penggunaan Anggaran Pilkada 2020 untuk dilihat dan dipelajari.

Selanjutnya bersama Tim Bangar DPRD membahas dan menetapkan anggaran PSU Pilkada Boven Digoel untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (MC. Boven Digoel/ARFK/toeb).