Menjelang Pilkades Serentak, BNNK Garut Tes Urin Bakal Calon Kades

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 15 April 2021 | 12:11 WIB - Redaktur: Juli - 444


Garut, Tarogong Kidul - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, Jawa Barat melakukan layananan tes urin bagi para bakal calon kepala desa di Kabupaten Garut.

Menurut keterangan Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani, Rabu (14/04/2021), pelayanan tes urin ini  bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan calon kepala desa.

“Hari ini kita sedang mengadakan kegiatan tes urin bagi para calon kepala desa, nantinya kami dengan adanya tes urin ini akan keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,” ungkap dia.

Menurut Novi, ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urin di BNN Kabupaten Garut dari target 1.400 orang bakal calon kepala desa. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut. 

"Dari mulai Jumat (9/4/2021), 4 hari ini kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon (kepala desa), tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar 1.400 orang dari 217 Desa dan 40 kecamatan," ungkap Novi.

Kegiatan ini dilaksanakan dari mulai 9 April sampai dengan 20 April 2021, tetapi masih diberi kebijakan untuk peserta yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut  untuk melaksanakan tes urin pada 21 April 2021.

“Kami sudah  membuatkan jadwal kita dimulai tanggal 9–20 April 2021, tapi masih ada waktu pada tanggal 21 April 2021 itu untuk berjaga-jaga apabila ada para calon yang kemarin berhalangan hadir boleh kami masih melayani pada tanggal 21 asalkan jangan melewati tanggal itu,” ujar dia.

Pelaksanaan tes urin ini dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, memakai masker, dan tempat duduk yang diberi jarak. Dalam tes urin ini BNN Garut hanya melakukkan pelayanan tes sedangkan  untuk alatnya peserta membeli sendiri dari apotek.  

Ahmad Sadli (48), salah satu bakal calon (balon) kepala desa dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu menyebutkan,  setelah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh, tes urin inilah yang menjadi rangkaian tes terakhir. "Proses terakhirnya ada 22 item yang harus ditempuh yang terakhir ini ada di BNN karena terjadwal masa berlakunya 1 hari maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa 1 minggu,” terang dia.

Ahmad menjelaskan, serangkaian prosedur yang harus dijalankan dalam melakukan tes urin mulai dari pendaftaran hingga terbit Surat Keterangan Bebas Narkoba. “Kita tinggal buat surat permohonan ditandatangani sendiri, terus kita fotokopi KTP, terus ada sesi wawancara yang harus kita bawa juga itu teh, terus kita daftar di posko dapat nomor antrean," kata dia.

Setelah dipanggil, baru dilakukan tes urin, dicek, terus beli alatnya di apotek harganya Rp130 ribu. "Setelah itu gak lama kok, setelah diwawancara hasilnya keluar dikasih seperti ini nanti ini difotokopi dan dilegalisir," tutup dia.