Kapolres Kubu Raya Imbau Beribadah Tetap Prokes

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 15 April 2021 | 13:43 WIB - Redaktur: Kusnadi - 534


Kubu Raya, InfoPublik - Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengimbau masyarakat Kubu Raya bisa menjalani ibadah puasa dengan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), termasuk menjalankan ibadah sesuai Surat Edaran Mentri Agama Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Yani menerangkan, memasuki Ramadan, Polres juga mengerahkan 300 personel dibantu dari TNI dan Satgas Covid-19 Kubu Raya yang bertugas mengamankan sekitar 626 masjid yang tersebar di seluruh Kabupaten Kubu Raya.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan patroli dan lakukan antisipasi kegiatan-kegiatan Pasar Juadah di masing-masing kecamatan, dan menempatkan personel guna antisipasi macet lalulintas dan kerawanan kamtibmas sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan,” jelas Yani kepada wartawan, Selasa (13/4/2021) di Sungai Raya.

Melalui Bhabinkamtibmas, masyarakat juga mereka imbau, jika sedang meninggalkan rumah untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci. Peralatan kompor dan listrik dalam keadaan mati, dimaksudkan dia, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami juga memberikan brosur himbauan tentang Prokes Menjalankan Ibadah Selama bulan Ramadan,” ucapnya.

Yani berharap semua masyarakat Kubu Raya bisa menjalankan ibadah sesuai Surat Edaran Kementerian Agama tentang panduan menjalankan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M dimasa pandemi Covid-19.

“Dan tetap jaga kesehatan dan tetap semangat dalam pelaksanaanya semoga amal dan ibadah yang kita lakukan diterima Allah SWT,” pungkasnya. (ird/MC KubuRaya)