Wabup Kubu Raya Sosialisasikan Program Kotaku

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 15 April 2021 | 13:19 WIB - Redaktur: Tobari - 326


Kubu Raya, InfoPublik - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan tahun ini terdapat tujuh desa di Kubu Raya yang menerima program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Hal tersebut diungkapkan Wabup saat menghadiri Sosialisasi Program Kotaku di Kantor Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang.

Dari tujuh desa tersebut, tiga di antaranya, disebutkan dia, merupakan hasil perjuangan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang; Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya; dan Desa Permata, Kecamatan Terentang.

Dasar untuk menempatkan titik desa itu adalah surat keputusan (SK) bupati. Di mana Pak Bupati sudah menetapkan ada 12 desa sebagai desa tanpa kumuh atau kota tanpa kumuh.

Dari 12 desa itu, yang tertuang dalam SK itu salah satunya adalah Desa Sungai Ambawang Kuala. Dengan segala pertimbangan dan kajian, masuklah desa ini bersama enam desa lainnya.

"Dan dari tujuh desa itu, tiga di antaranya merupakan perjuangan aspirasi Pak Lasarus,” papar Sujiwo, Senin (12/4/2021) kemarin.

Hadirnya program Kotaku di Desa Sungai Ambawang Kuala dan sejumlah desa lainnya di Kubu Raya, diyakini Sujiwo akan mempercepat penanganan permukiman kumuh di desa-desa tersebut.

Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kubu Raya ini juga meyakini program Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR itu, dapat mencegah munculnya kawasan permukiman kumuh baru.

Hal ini, menurut dia, dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Di kesempatan yang sama, Sujiwo pun mengapresiasi upaya Lasarus atas perjuangannya dalam mengupayakan Program Kotaku di Kubu Raya.

“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, khususnya pada hari ini di Sungai Ambawang Kuala mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI yang telah memperjuangkan dan mengawal program ini (Kotaku),” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Camat Sungai Ambawang, Satuki mengaku senang program Kotaku bisa diimplementasikan di Desa Sungai Ambawang Kuala.

Terlebih, kata Satuki, desa tersebut memang bisa dikategorikan kumuh dibandingkan desa lainnya yang ada di Kecamatan Sungai Ambawang.

Satuki menilai, dengan adanya intervensi melalui program ini, secara tak langsung bisa mempercepat pembenahan desa sasaran menjadi lebih baik.

Pihak Kecamatan Sungai Ambawang, akan terus mendorong pihak pemerintah desa setempat, untuk melakukan sosialisasi maksimal ke masyarakat terkait Program Kotaku.

Kami dari pihak kecamatan juga akan mendukung pihak pemerintah Desa Sungai Ambawang Kuala untuk siap dan turut melakukan pendampingan awal terhadap Program Kotaku di Desa Ambawang Kuala.

"Dan kami tentunya berharap implementasi program Kotaku ini bisa berjalan lancar dan maksimal, sehingga ada perubahan wajah desa menjadi lebih baik dan tidak kumuh lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kotaku merupakan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional, yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019.

Sasaran program ini, dijelaskan dia, adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektare melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 hektare. (ird/MC KubuRaya/toeb)