Sekda Sanggau Buka Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Jumat, 9 April 2021 | 10:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171


Sanggau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka  secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),  di Ruang Musyawarah Lantai 1, Kantor Bupati Sanggau, Kamis (8/4/2021).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau mengucapkan, terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik berbasis HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerjasama dengan bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, semoga di lain waktu kegiatan ini bisa dapat kita laksanakan kembali,” ujar Sekda Sanggau mengawali sambutannya.

Untuk meningkatkan dan mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat dan sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi di Kabupaten Sanggau di bidang pelayanan publik adalah dengan dibukanya operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau pada tanggal 10 Desember 2020 yang lalu.

“Selanjutnya Pemkab Sanggau dalam upaya meningkatkan pelayanan publik telah membuka pelayanan terpadu Antong Ngelayan Keluarga. Bangunan Antong Ngelayan Keluarga yang bertempat di Kawasan Sabang Merah dipergunakan untuk fasilitas Kegiatan PAUD, Posyandu Lansia dan pusat kegiatan organisasi kemasyarakatan,”imbuhnya.

Beliau juga berharap, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM pada unit kerja pelaksana teknis yang ada pada lembaga pemasyarakatan maupun kantor imigrasi khususnya di Kabupaten Sanggau.

“Untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM memerlukan kerja sama dari semua pihak sehingga meningkatnya kualitas layanan kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan menjadi lebih cepat, murah, mudah nyaman dan efisien demi terwujudnya Sanggau Maju dan Terdepan,”.(MC.Sanggau/Izar/Eyv)