:
Oleh PROVINSI BENGKULU, Kamis, 8 April 2021 | 04:13 WIB - Redaktur: Tobari - 402
Bengkulu, InfoPublik - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Selasa (6/4/2021) sore hadir di LPP TVRI Bengkulu dalam acara Talkshow atau Dialog Publik bertema 'Pencegahan Korupsi APBD Provinsi Bengkulu bersama Pimpinan KPK RI', di Studio LPP TVRI Bengkulu.
Hadir dalam Talkshow tersebut Wakil Pimpinan KPK RI Alex Marwata serta Ketua DRPD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Dalam keterangannya, Wakil Pimpinan KPK Alex Marwata menjelaskan, indeks persepsi korupsi di Indonesia turun 3 poin. Jika rendah artinya negara tergolong korupsinya masih tinggi.
"Inilah tanggung jawab bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, karena KPK tidak mungkin bisa melakukan pencegahan korupsi itu sendirian," sebut Alex Marwata.
Lebih lanjut diungkapkannya, korupsi di Indonesia banyak menyangkut perkara pengadaan barang dan jasa.
Di sisi lain, ujarnya, dana APBD sangat rawan dikorupsi, untuk itu dirinya berharap masyarakat dapat ikut mengontrol dan memantau tata kelola pemerintahan daerah, karena uang APBD itu adalah uang rakyat yang harus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah, dalam penyusunan APBD, telah diikuti sesuai aturan yang ada dan jika sudah disahkan oleh DRPD bersama pemerintah, maka harus dipastikan pelaksanaan di lapangan agar benar-benar sesuai dengan aturan.
"Saya tekankan betul pembahasanya sesuai aturan. Kita pastikan proses penganggaran itu dapat divalidasi dan dipertanggungjawabkan," tegas Gubernur Rohidin.
Terkait penangangan Covid-19 menggunakan dana APBD, sebutnya, untuk pelaksanaan relokasi dan recofusing dilakukan sesuai dengan kebijakan nasional.
Selain itu, Rohidin menyampaikan, berbagai inovasi telah dilakukannya agar tidak terjadi korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam beberapa tahun terakhir dirinya telah mengeluarkan aturan Pergub untuk mencegah korupsi.
Inovasi dilakukan, jelasnya, memakai sistem teknologi informasi yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat melaporkan jika ditemui indikasi korupsi dalam pelayanan publik maupun kegiatan dari program pemerintah.
"Untuk tata kelola keuangan pemerintah daerah, alhamdulilah kita sudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI tiga tahun berturut-turut," ujar Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua DRPD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri meminta masyarakat untuk ikut mengawasi setiap program dan kegiatan pemerintah.
Dirinya ingin masyarakat tidak takut dan kuatir untuk memberikan masukan maupun kritikan jika terdapat program maupun kegiatan pemerintah yang menggunakan dana APBD tidak sesuai peruntukannya.
"Kami harap masyarakat tidak usah takut dan hawatir, bahwasanya tugas dan fungsi dewan provinsi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Semua program pemerintah diarahkan dengan menitikberatkan pada kepentingan dan kesejahteran masyarakat," kata Ihsan Fajri. (MC Bengkulu/toeb)