:
Oleh PROVINSI BENGKULU, Senin, 5 April 2021 | 21:44 WIB - Redaktur: Juli - 327
Bengkulu, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan revitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Hal itu dimaksudkan guna mempermudah penduduk membayar pajak daerah di Provinsi Bengkulu, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).
Permintaan ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin (5/4/2021).
“Pemprov Bengkulu perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP. Caranya, dengan merevitalisasi Samsat. Saat ini sudah ada perubahan, tapi belum signifikan. Samsat masih lambat. Tak ada alasan masyarakat dipersulit,” ujar Maruli, usai Rakor.
Dia mendesak Pemprov Bengkulu bisa merealisasikan revitalisasi Samsat dalam beberapa bulan ke depan. Revitalisasi Samsat di Provinsi Bengkulu, kata Maruli, bertujuan mempermudah pembayaran pajak daerah, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP, oleh masyarakat.
“KPK punya dua kepentingan dalam upaya optimalisasi pajak daerah ini. Satu, pajak daerah rawan dikorupsi. Dua, pajak daerah harus dimaksimalkan supaya bisa meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pula pendapatan ASN di wilayah Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Untuk hal itu, Maruli meminta Pemprov Bengkulu membentuk tim satgas optimalisasi pajak daerah melalui SK Gubernur Bengkulu yang diketuai oleh Inspektur Provinsi Bengkulu.
"Saya lihat masih banyak potensi pendapatan khususnya di bidang pajak yang dapat dioptimalkan secara signifikan. Salah satu jalannya dengan membentuk satgas optimalisasi pajak daerah," tutup dia.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Bengkulu Noni Yuliesti, per 5 April 2021, total penerimaan pajak Pemprov Bengkulu di tahun 2020 adalah Rp561,78 miliar. Nilai ini memenuhi 99,99 persen dari target.
Rinciannya, realisasi PKB tahun 2020 adalah Rp230,74 miliar, di mana penerimaan PKB ini mencapai 108,365 persen dari target. Lalu untuk PBB-KB, realisasi 2020 sebesar Rp122,46 miliar, yang mencapai 115,902 persen dari target.
Kemudian, untuk PAP, realisasi 2020 mencapai Rp8,29 miliar, yang hanya memenuhi 84,314 persen dari target. Selain itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di tahun 2020 mencapai Rp99,17 miliar, serta pencapaian pajak rokok di 2020 adalah Rp101,10 miliar.
Inovasi yang dilakukan, khususnya pelayanan pembayaran PKB, ada beberapa hal. Satu, pembuatan Mesin Elektronik Samsat Online Langsung Transaksi (E-Smilan). Dua, Samsat Keliling (Samling). Tiga, Samsat Gendong (Samdong).
"Kami mendatangi pemilik kendaraan bermotor atau wajib pajak menggunakan sepeda motor. Empat, Samsat Desa (Samdes) di Kecamatan Putri Hijau. Lima, Samsat self-service. Layanan ini meminimalkan kontak fisik antara petugas dan wajib pajak,” ungkap Noni.
Namun, sambung Noni, ada beberapa kendala yang ditemui pihaknya. Pertama, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pegawai. Kedua, kultur masyarakat yang masih senang dengan metode pembayaran secara fisik-tunai.
"Ketiga, sulitnya mendapatkan data mengenai penggunaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari salah satu instansi yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM," sebut dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan penghargaan kepada KPK atas pendampingannya selama ini untuk Pemprov Bengkulu. Pada masa mendatang, KPK akan terus mengawal proses pengelolaan tata pemerintahan di Pemprov Bengkulu.
"Kami sampaikan terima kasih kepada tim Korsupgah KPK yang telah mendampingi dan mengawal kami dalam pengelolaan tata pemerintahan, sehingga kami dapat terhindar dari perbuatan korupsi," kata Sekda.