Pendataan Keluarga di Kabupaten Labuhanbatu Telah Dimulai

:


Oleh MC KAB LABUHANBATU, Kamis, 1 April 2021 | 21:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 243


Labuhanbatu, InfoPublik - Pemerintah pusat dalam hal ini (BKKBN) akan melakukan pendataan keluarga serentak se-Indonesia terhitung sejak tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021. Untuk itu Dinas P2KB Kabupaten Labuhanbatu turut melakukan pendataan keluarga yang diawali dengan melakukan pendataan terhadap keluarga Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, di ruang kerjanya jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (1/4/2021).

Pendataan langsung dilakukan oleh kader pendataan dari BKKBN pusat Leonardo Aritonang didampingi kordinator Penyuluh Kecamatan Rantau Selatan Andi Suryati, Supervisor Intan Mahreni Siregar, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P2KB Kabupaten Labuhanbatu Lidyawati Harahap, S.Psi.MAP, didampingi Sekretaris Dra.Hj.fatma Hanum dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dra. Hj, Sofyah Siregar.

Usai dilakukan pendataan, Sekdakab Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu agar turut serta mensukseskan pendataan keluarga serentak tahun 2021, dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.

"Mari sukseskan pendataan keluarga serentak di seluruh Indonesia yang dimulai sejak tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 di Kabupaten. Sambutlah petugas pendata yang datang ke rumah anda dengan tetap mematuhi protokol kesehatan berikan data yang sebenarnya untuk perencanaan pembangunan keluarga di Kabupaten Labuhanbatu salam banggakencana berencana itu keren,” tegas warga Seoldengan, Kecamatan Rantau Selatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas P2KB Kabupaten Labuhanbatu, Hj.Lidiyawati Harahap, S.Psi, MAP menyampaikan, pendataan keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dan data keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan. Bertujuan, tersedianya data keluarga by name by address untuk digunakan dalam penetapan sasaran dan optimalisasi operasional program banggakencana dan berbagai program pembangunan lainnya yang meliputi data demografi, data keluarga berencana, data keluarga sejahtera, data anggota keluarga di setiap tingkatan wilayah.

Dijelaskan Lidyawati, sasaran pendataan keluarga 2021 adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anak atau ibu dan anak sesuai dengan Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan.

Untuk Kabupaten Labuhanbatu, menurut Lidyawati, ada 113.102 KK tersebar di 9 Kecamatan, 98 desa/kelurahan yang menjadi target  yang akan didata. Dengan jumlah pendata 904 orang yang sebelumnya dibekali oreantasi pendataan keluarga pada tanggal 21 hingga 23 Maret lalu.