Wakil Bupati Paser Sampaikan LKPj 2020

:


Oleh MC KAB PASER, Kamis, 1 April 2021 | 13:44 WIB - Redaktur: Juli - 249


Tana Paser, InfoPublik – Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna istimewa di ruang Balling Seleloi DPRD Paser, Kalimantan Timur, Rabu (31/03/2021).

Syarifah Masitah menerangkan, penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007.

PP Nomor 3 Tahun 2007 itu mengatur tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

Masitah menjelaskan, pada pemerintahan tahun 2020, terdapat delapan program prioritas yang seharusnya sudah dituntaskan pembangunannya sebelum masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Paser periode lalu pada 17 Februari 2021.

Program pertama yaitu, peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas perdesaan. Kedua, Peningkatan akses dan mutu pelayanan Pendidikan. Ketiga, Peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan.

Keempat, peningkatan akses masyarakat terhadap hunian yang layak; Kelima, Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih; Keenam, Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan energi listrik.

Ketujuh, Peningkatan produktivitas perekonomian daerah melalui revitalisasi sektor pertanian dalam arti luas, serta Kedelapan, Peningkatan kinerja pelayanan publik.

Dijelaskan Wakil Bupati Paser Masitah, pada tahun 2020 APBD Kabupaten Paser sebesar Rp2.545.288.000.000,00 (Dua triliun lima ratus empat puluh lima miliar dua ratus delapan puluh delapan juta rupiah). Lalu mengalami kenaikan pada APBD-Perubahan sebesar Rp43.395.000.000 (Empat puluh tiga miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah).

Sehingga total APBD-Perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.588.683.000.000,00 (Dua triliun lima ratus delapan puluh delapan miliar enam ratus delapan puluh tiga juta rupiah), dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,24 triliun lebih atau 86,6 persen.

Pendapatan dalam APBD tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2,16 triliun lebih, kemudian dapat direalisasikan sebesar Rp2,36 triliun lebih atau sekitar 109,24 persen.

Belanja Daerah yang merupakan pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp2,58 triliun lebih, dan yang dapat direalisasikan sebesar Rp2,24 triliun lebih atau terserap sebesar 86,6 persen dari rencana.

Dia menerangkan, berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2020 yang telah dituangkan dalam LKPj itu diharapkan akan menjadi awal kesepahaman untuk mengarahkan cara pandang perbaikan-perbaikan ke depan.

“Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPj ini ini merupakan kinerja bersama antara semua pihak,” kata Masitah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, beberapa kekurangan yang ada harus segera diatasi dan dibenahi bersama. "Kurang terpenuhinya seluruh aspirasi masyarakat maupun persoalan-persoalan yang timbul, bukan karena tidak atau kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi semata-mata hanya keterbatasan sumber daya dan sumber dana," kata dia. (MC Paser/Adhitia)