Sejak Januari, Sebanyak 38 Jenazah di Paser Kaltim Dikebumikan secara COVID-19

:


Oleh MC KAB PASER, Sabtu, 27 Maret 2021 | 12:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 372


Tana Paser, InfoPublik - Sejak Januari hingga Maret 2021, terdapat 38 jenazah dikebumikan secara protokol COVID-19 yang ditangani Dinas Perumahan Kawasan Permukaan dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

"Sampai saat ini ada 38 jenazah yang kebumikan secara COVID-19 di TPU Jone mulai Januari hingga Maret," kata Kasi Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Paser Ardi Setiawan, Jumat (26/03/2021).

Pada Jumat malam terdapat dua jenazah yang dikebumikan secara protokol COVID-19 di TPU Jone. Penguburan jenazah dengan protokol COVID-19 sering kali dilakukan tanpa mengenal waktu meski dalam cuaca hujan.

"Kami lakukan penguburanya terkadang di siang hari, terkadang juga malam, jadi tidak menentu seperti saat ini," kata Ardi,

Dalam mengantisipasi keterlambatan penguburan, petugas menyiapkan liang kubur sebelum jenazah tiba di pemakaman.

"Terkadang petugas menyiapkan liang kubur sebelum ada pasien COVID-19 yang meninggal," ujar Ardi.

Ardi menyebutkan, sejauh ini tidak ada kendala signifikan yang menghambat proses penguburan jenazah COVID-19.

"Alhamdulillah saat ini tidak ada kendala yang besar paling kita harus menyesuaikan jikalau hujan," tutup Ardi. (MC Paser/Rizky)