:
Oleh MC KAB LABUHANBATU, Kamis, 25 Maret 2021 | 06:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 365
Labuhanbatu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022, Rabu (23/3/2021), di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Musrenbang ini dibuka oleh Sekdaprovsu Dr. Ir. Hj.Sabrina M.Si, ditandai dengan pemukulan gong yang dikemas dalam bentuk tatap muka langsung dan melalui video conference. Peserta dalam ruangan acara dibatasi dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Hj. Sabrina menyebutkan, Musrenbang menjadi instrumen evaluasi capaian kinerja pemerintah Kabupaten, untuk meningkatkan rantai ekonomi, SDM, industri, pertanian, pendidikan, dan pendukung kemajuan pembangunan daerah lainya.
"Semoga dengan musrembang kali ini seluruh program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang maju aman dan bermartabat," ucapnya.
Sementara itu, Plh. Bupati Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini diarahkan untuk dapat mensinkronkan pendekatan bottom-up dan top-down secara partisipatif dengan mempertimbangkan aspek teknokratik, dan keputusan yang diambil secara politik (bermusyawarah untuk bermufakat) serta secara substansi berorientasi pada pendekatan Holistik, Tematik, Integratif dan Spasial.
"Musrenbang RKPD dimaksudkan untuk memperoleh arahan, saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders para pemangku kepentingan dan proses perencanaan pembangunan daerah," jelasnya.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Heryanto, SE, mengatakan, Musrenbang harus menuangkan Aspirasi Masyarakat kedalam pokok pembahasan RKPD dan menjadi momentum utama meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Labuhanbatu di tahun 2022.
Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 ini diisi dengan Paparan Kepala Bappeda Labuhanbatu terkait Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah, terkait Target dan Strategi Pendapatan Daerah serta mengenai Kebijakan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2022. Dengan tema "Percepatan Pemulihan Perekonomian Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Publik Pasca Pandemi Covid-19 Menuju Labuhanbatu Maju dan Berdaya Saing".
Musrenbang kali ini dihadiri Sekdaprov Sumatera Utara Dr. Ir.Hj.Sabrina, M.Si, didampingi Asisten III Pemprovsu Drs. H.Fitriyus, Para OPD Provsu dan Kabupaten Labuhanbatu, Asisten, Staf Ahli, Camat, Kabag, tokoh gama dan tokoh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.