Bupati Bengkulu Utara Tanda Tangani Prasasti Fasilitas PDU di Kabupaten Bengkulu Utara

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 23 Maret 2021 | 17:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 197


Argamakmur, InfoPublik - Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian, didampingi Plt. Kasubdit Sarana dan Prasarana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Ujang Solihin, mengikuti acara peresmian fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) via zoom meeting serta menandatangani prasasti fasilitas PDU yang diadakan oleh Direktorat Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di ruang rapat Sekretaris BU, Selasa (23/3/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan atas nama pemerintah daerah mengucakan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas perhatian yang cukup optimal kepada Kabupaten Bengkulu Utara melalui Ibu Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Selain itu, Bupati Bengkulu Utara juga mengucapkan terima kasih seiring dengan pembangunan PDU Kabupaten Bengkulu Utara juga menerima bantuan berupa 3 unit sepeda motor pengangkut sampah dan 1 unit truck pengangkut sampah

Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menghimbau semua elemen untuk dapat bekerja sama dalam memaksimalkan fasilitas Pusat Daur Ulang yang nantinya akan mengubah sampah atau limbah rumah tangga menjadi pupuk organik. Dengan demikian, sampah yang di kumpulkan masyarakat melalui bank sampah, bisa kembali di gunakan oleh masyarakat untuk sektor pertanian dan perkebunan.

"Melalui Dinas Lingkungan Hidup, saya harap ada optimalisasi fasilitas PDU dengan mengaktifkan program bank sampah dan di  sosialisasikan langsung ke masyarakat bahwasanya fasilitas PDU ini akan menghasilkan pupuk organik yang bisa di gunakan kembali oleh masyarakat," pungkasnya.