:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 12 Maret 2021 | 18:08 WIB - Redaktur: Tobari - 336
Kubu Raya, InfoPublik – Polres Kubu Raya wacanakan Electronik Trafiic Law Enforcement (ETLE) mengingat banyaknya jumlah pelanggar lalu lintas khususnya di Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan perlunya kerjasama antar stakeholder terkait untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berkendaraan.
Menurutnya, para pengendara sering melanggar dengan tidak memakai helm, melawan arus, maupun menerobos traffic light. “Ini yang harus kita bersama-sama untuk mendisplinkan mereka,” ucap Kapolres, Kamis (11/3/2021)
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya, Eddy Mudianto SH MH mengatakan dalam penerapan sarana ETLE, harus mempunyai resolusi canggih. Sedangkan di wilayah Kubu Raya, pada saat ini belum ada satu pun teknologi sarana ETLE.
“Dengan teknologi modern ETLE, setiap pelanggar berkendaraan dapat di zoom hingga plat nomornya kelihatan. Untuk itu harus adanya kerjasama melalui Dinas Perhubungan terkait dengan penyedia alat CCTV-nya,” terangnya.
Sedangkan Kominfo akan menyediakan bandtwitch sehingga terintregrasi satu sama lainya, beber Eddy Mudianto. Menurutnya dari Sembilan titik ETLE yang menjadi prioritas di dua titik yang dimana menjadi pusat keramaian bagi para pengendara.
“Dua titik itu ada disimpang empat gatot (Brimob) dan simpang empat Desa Kapur,” ungkapnya. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)