Satu Lagi Guru Besar UKIM Dikukuhkan

:


Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Rabu, 10 Maret 2021 | 11:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 653


Ambon, InfoPublik - Professor Dr. Maartje Paais, SE, MM, adalah guru besar Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Indonesia Maluku yang dikukuhkan dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa pada hari ini, Rabu (10/3).

Paais adalah guru besar ketiga dan guru besar perempuan pertama yang dimiliki UKIM. Dua guru besar sebelumnya adalah Prof. John Titaley, D.Th, dan Prof. A.M.L. Batlajery, Ph.D.

Pada pengukuhannya, Paais menyampaikan Pidato Ilmiah dengan judul Employee Empowerment Dalam Meningkatkan Kinerja BUMD di Kota Ambon. Strategi empowerment itu dikembangkan dengan strategi coaching and counceling, sebab karyawan sering mengalami masalah kinerja yang disebabkan oleh ketebatasan pemahaman terhadap tugasnya.

Disampaikan, Pidato ini berangkat dari realitas bahwa selain faktor payung hukum yang masih perlu didudukkan secara tegas, juga karena BUMD yang mengelola asset daerah belum secara optimal memberi kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga masih menjadi beban bagi APBD.

Sebab itu, menurut Paais, BUMD harus menata pola kerjasama dalam bentuk pemberdayaan dengan menganalisis nilai-nilai yang ada dan menyesuaikan dengan nilai-nilai yang dibutuhkan dan ideal saat ini melalui pendekatan desire, trust, confident, credibility, accountability dan communcation.

Dirinya percaya bahwa melalui hal itu BUMD dapat berfungsi efektif, efisien dan ekonomis karena didukung oleh SDM yang produktif dan inovatif.

Diharapkan melalui pengukuhan ini UKIM semakin memastikan langkah pengembangannya sebagai universitas swasta yang bermutu di Indonesia.