Hak Kekayaan Intelektual  Guna Peningkatan Ekonomi Daerah

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 9 Maret 2021 | 14:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 190


Bengkulu Utara, InfoPublik - Bertempat di Hotel Rafflesia Arga Makmur, diadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang mengangkat tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual  sebagai Peningkatan Ekonomi Daerah", Selasa (09/03/2021).

Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM Msi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kurniawan Telaum Banua, jajaran OPD terkait, dan pelaku usaha. Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kurniawan Telaum Banua mengatakan,  kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan layanan masyarakat untuk pencatatan kekayaan intelektual guna melestarikan tradisi, budaya, dan adat istiadat untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.

”Saat ini pemerintah juga membantu komersialisasi terhadap produk yang dihasilkan sehingga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat akan pentingnya potensi dari beberapa aspek Kekayaan Intelektual,” tuturnya.

Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini bisa menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka pencatatan Kekayaan Intelektual  yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota.

Sekda Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM Msi memberikan sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.

”Kami sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan ini karena sangat relevan dengan kondisi di Bengkulu Utara dimana Kabupaten Bengkulu Utara kaya akan tradisi, seni dan budaya tradisional serta kearifan lokal dan sumber daya alamnya yang sangat potensial sebagai kekayaan intelektual, Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara yang kedepannya dapat menjamin hak-hak, baik komunal maupun personal atas kekayaan intelektualnya untuk dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkasnya.(MC Bengkulu Utara/Rd/DC).