Pilkada Usai, Gubernur Rohidin Tegaskan ASN Pemprov Bengkulu Segera Terjemahkan Visi-Misi Kepala Daerah

:


Oleh PROVINSI BENGKULU, Jumat, 5 Maret 2021 | 04:46 WIB - Redaktur: Tobari - 255


Bengkulu, InfoPublik - Buka lembaran baru atas kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan kepada pejabat dan ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, segera menerjemahkan visi-misi kepala daerah untuk Bengkulu Maju Sejahtera dan Hebat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin, usai pimpin Tatap Muka Gubernur dan Wagub Bengkulu dengan Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Bengkulu sesi keempat, di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Rabu (3/3/2021).

Terkait dengan pemahaman dan tanggungjawab wujudkan visi-misi kepala daerah itu yang harus segera dilaksanakan. Betul-betul yang namanya Pilkada usai dan semua gesekan serta persoalan dihilangkan.

"Sekarang yang ada itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Mari kita saling berangkulan untuk Bengkulu maju," tegas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Terhadap 18 program kerja yang sebelumnya telah disampaikan pada kampanye Pilkada lalu, disampaikan Gubernur Rohidin juga segera dilaksanakan.

Salah satunya program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua, yang saat ini telah masuk pada tahapan pengusulan revisi Peraturan daerah (Perda) ke pihak legislatif.

Kita sekarang telah mengusulkan revisi Perdanya, karena pajak kendaraan bermotor itu salah satu item pendapatan Pemda. Ini harus kita hapuskan dulu.

"Semoga Perdanya disetujui. Saya berharap di APBD perubahan tahun ini sudah mulai bisa diterapkan. Jadi kita akan berlakukan di seluruh Provinsi Bengkulu, untuk kendaraan roda dua yang CC-nya di bawah 150," katanya.

Hal senada disampaikan Wagub Bengkulu Rosjonsyah. Menurutnya, untuk mewujudkan program kerja dan visi-misi kepala daerah, ASN di jajaran Pemprov Bengkulu juga harus bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan birokrasi yang nyaman.

Dari SDM nya juga kita atur dan kita jadikan ASN ini sebagai pegawai wajib, supaya semua roda pemerintahan ini menyambung.

"Ini juga seperti yang diminta Pak Gubernur, saya selaku pengawasan dan pembinaan ASN, saya akan jalankan itu dengan cara saya," jelas Wagub Rosjonsyah.

Ditambahkan Wagub Bengkulu Rosjonsyah, pada umumnya perilaku pegawai terbagi 4 kriteria, yaitu wajib, sunah, makruh dan haram.

Dimana pegawai wajib merupakan pegawai yang disiplin, mengerti dengan tugasnya dan mau dibina ke arah yang lebih baik.

"Kalau sudah wajib dan mengerti tugasnya, dengan pembinaan kita, sehingga bisa nyambung program ini," tuturnya. (MC Bengkulu/toeb)