Gelar Forum OPD Tahun 2021, Diskominfo Maluku Dan Kabupaten/Kota Hasilkan 5 Rekomendasi

:


Oleh PROV MALUKU, Kamis, 4 Maret 2021 | 14:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 515


Ambon, InfoPublik – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang hadir dan membuka secara resmi Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2021 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku (Diskominfo Promal) dengan tema Semangat Digitalisasi Wujudkan Maluku Yang Terintegrasi, di Manise Hotel, Rabu (3/3/2021).

Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh  Sekda Maluku disampaikan bahwa Forum OPD Diskominfo Promal ini dilaksanakan dengan tujuan mensinkronisasi program kegiatan antara provinsi dengan kabupaten/kota untuk pelaksanaan program Diskominfo Maluku yang akan datang, dengan demikian penyusunan rencana kerja yang dibuat harus mengacu pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 18/2016 tentang Perangkat Daerah, yang membagi kewenangan urusan wajib dan urusan wajib non pelayanan pada urusan kominfo, urusan persandian dan statistik, serta mengacu pada  Permendagri No. 90/2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Saya harap melalui Forum OPD Diskominfo ini dapat menghasilkan pokok pikiran yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 25/2008 tentang Pelayanan Publik, hal ini dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Kasrul.

Usai sambutan dan peresmian pembukaan Forum OPD Diskominfo yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Sekda Maluku, forum ini kemudian dilanjutkan dengan dihadirkan 4 narasumber dalam sesi pembobotan materi yang diberikan kepada 70 peserta  perwakilan dari 11 kabupaten/kota se-maluku.

Paparan materi pertama yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Keamanan Informasi Dan Persandian, Nureny Tuarita menghadirkan narasumber Ketua Komisi I DPRD Promal, Amir Amzah dengan materi berjudul Kebijakan Politik DPRD Dalam Pembangunan Sektor Kominfo, Statistik Dan Persandian. Presentase materi kedua yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik, David Katayane menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Promal Asep Riyadi dengan materi Implementasi Satu Data Di Provinsi Maluku.

Pembobotan materi berikutnya yang dimoderatori oleh Sekertaris Diskominfo Promal, Erny Sopalauw menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Promal, Anton Lailosa dengan materi berjudul Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Promal Tahun 2022, dan Materi terakhir yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Naila menghadirkan Mutiara Dara Utama dengan materi berjudul Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Bagi Kabupaten/Kota Di Provinsi Maluku.

Peserta usai mendapat pembobotan materi materi dari narasumber, Forum OPD Diskominfo Provinsi Maluku bersama Kabupaten/Kota se-Maluku tahun 2021, menghasilkan 5 rekomendasi, serta diskusi bersama terkait penyelerasan arah kebijakan pelaksanaan program secara meyeluruh sesuai dengan tugas, fungsi dan peran di daerah ini.

Hasil 5 Rekemondasi Forum OPD Diskominfo Maluku 2021 yaitu: pertama  sesuai amanat Peraturan Presiden No.95/2018 tentang sistem pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE), maka perlu dikeluarkan peraturan gubernur/Bupati /walikota untuk mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Kedua; Peningkatan kualitas SDM Kominfo, statistik dan persandian maka perlu dilakukan dan diadakan Diklat di tingkat provinsi secara berkala dengan mendatangkan instruktur yang bersertifikasi.

Ketiga ; Sesuai undang No. 23/2014 tentang pemerintahan daerah, dinas kominfo mengemban tugas dan fungsi urusan wajib non pelayanan pada bidang kominfo, statistik dan persandian. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dinas kominfo ke depan diharapkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperhatikan alokasi anggaran yang memadai.

Keempat ; Dengan semangat digitalisasi wujudkan Maluku yang terintegrasi bersama komitmen pemerintah Indonesia tahun 2020 pada kenyataan masih terdapat daerah daerah blank spot untuk itu perlu perhatian dan dukungan pemerintah pusat. Dan Kelima ; Kami telah bersepakat bahwa Forum OPD Diskominfo Tahun 2022 akan  dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara.

Akhir dari kegiatan ini ditandai dengan penandatangan rekomendasi Forum OPD Diskominfo Promal dengan Kabupaten/kota se Maluku.

Turut hadir Dalam forum ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Promal Kasrul Selang, Ketua Komisi I DPRD Promal, Kepala Badan Pusat Statistik Promal, Badan Kepala Stasiun TVRI Promal, Ketua KPID Promal, Ketua KI Promal, Kepala Diskominfo Promal, Kepala Bappeda Promal, Kepala Balai Telkom Promal serta perwakilan peserta dari 11 kabupaten/kota Promal. (Vpa/mcmaluku)