:
Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Senin, 22 Februari 2021 | 12:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 372
Bengkulu Utara, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 bagi Perangkat Daerah, di ruangan pola Bappeda, Senin (22/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara Ir.Suharto Handayani dan diikuti oleh perwakilan OPD terkait.
Ir Suharto Handayani meyampaikan bahwa pelaksanaan Orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra PD Tahun 2021-2026 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Orientasi ini untuk memberikan pembekalan kepada semua SKPD dalam menyusun RPJMD Kabupaten BU Tahun 2021-2026,yang merupakan tugas pemerintah daerah, untuk mencapai visi misi bupati dan wabub dalam 5 tahun kedepan,” terang dia.
Diutarakanya, karena anggaran sangat terbatas, maka dalam penyusunan RPJMD dan Renstra diperlukan ketelitian dan manajemen yang jelas agar penggunaan anggaran dapat efesien dan efektif.
“Untuk mencapai visi dan misi tersebut meliputi 3 bidang pembangunan yakni pembangunan dibidang infrastruktur, sosial budaya dan sektor perekonomian yang harus tertuang di dalam RPJMD," jelasnya (MC Bengkulu Utara/GS/DC).